






























Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 11 Tahun 2014
tentang Standar Usaha Restoran

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Restoran |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
No. Peraturan | 11 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 10 Juli 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 14 Juli 2014 |
Sumber | BN 2014 (968):11 hlm |
Subjek | STANDAR USAHA - RESTORAN |
Status Peraturan | Mencabut Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.95/HK.103/MPPT-87 tentang Ketentuan Usaha dan Penggolongan Restoran |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Kepegawaian |
Bidang Hukum | Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 11 Tahun 2014
tentang Standar Usaha Restoran

Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 11 Tahun 2014
tentang Standar Usaha Restoran

Video
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 10 Tahun 2014
tentang Standar Usaha Kafe

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Kafe |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
No. Peraturan | 10 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 4 Juli 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 8 Juli 2014 |
Sumber | BN 2014 (933):8 hlm |
Subjek | STANDAR USAHA - KAFE |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Kepegawaian |
Bidang Hukum | Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 10 Tahun 2014
tentang Standar Usaha Kafe

Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 10 Tahun 2014
tentang Standar Usaha Kafe

Video

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 9 Tahun 2014
tentang Standar Usaha Pondok Wisata
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 9 Tahun 2014
tentang Standar Usaha Pondok Wisata

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Pondok Wisata |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
No. Peraturan | 9 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 4 Juli 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 8 Juli 2014 |
Sumber | BN 2014 (932):9 hlm |
Subjek | STANDAR USAHA - PONDOK WISATA |
Status Peraturan |
Mencabut
|
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Kepegawaian |
Bidang Hukum | Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 9 Tahun 2014
tentang Standar Usaha Pondok Wisata

Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 9 Tahun 2014
tentang Standar Usaha Pondok Wisata

Video
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 8 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
No. Peraturan | 8 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 26 Juni 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 8 Juli 2014 |
Sumber | BN 2014 (931):4 hlm |
Subjek | PERUBAHAN - STANDAR USAHA - JASA PERJALANAN WISATA |
Status Peraturan | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Kepegawaian |
Bidang Hukum | Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 8 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata

Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 8 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata

Video
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 7 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
No. Peraturan | 7 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 26 Juni 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 8 Juli 2014 |
Sumber | BN 2014 (930):3 hlm |
Subjek | PERUBAHAN - SERTIFIKASI - USAHA PARIWISATA |
Status Peraturan | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Kepegawaian |
Bidang Hukum | Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 7 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata

Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 7 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata

Video
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 6 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
No. Peraturan | 6 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 26 Juni 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 8 Juli 2014 |
Sumber | BN 2014 (929):4 hlm |
Subjek | PERUBAHAN - STANDAR USAHA HOTEL |
Status Peraturan | Mengubah Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Kepegawaian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Bidang Hukum | Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 6 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel

Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 6 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel

Video
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 5 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Wisata Pengenalan

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Wisata Pengenalan |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
No. Peraturan | 5 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 April 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 11 April 2014 |
Sumber | BN 2014 (463):8 hlm |
Subjek | PEDOMAN - PENYELENGGARAAN - PERJALANAN WISATA PENGENALAN |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Kepegawaian |
Bidang Hukum | Produk Wisata, Event dan Pemasaran, Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 5 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Wisata Pengenalan

Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 5 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Wisata Pengenalan

Video
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 4 Tahun 2014
tentang Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
No. Peraturan | 4 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 3 April 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 11 April 2014 |
Sumber | BN 2014 (462):9 hlm |
Subjek | STANDAR USAHA - JASA PERJALANAN WISATA |
Status Peraturan |
Mencabut Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.10/PW.102/MPPT-93 tentang Ketentuan Usaha Biro Perjalanan Wisata dan Agen Biro Perjalanan Wisata |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Kepegawaian |
Bidang Hukum | Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 4 Tahun 2014
tentang Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata

Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 4 Tahun 2014
tentang Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata

Video
Peraturan Menteri Pariwisata No 3 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Partisipasi Pameran Pariwisata

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Partisipasi Pameran Pariwisata |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata |
No. Peraturan | 3 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 23 Desember 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 29 Desember 2014 |
Sumber | BN 2022 (1996):11 hlm |
Subjek | PEDOMAN - PENYELENGGARAAN - PARTISIPASI PAMERAN PARIWISATA |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Kepegawaian |
Bidang Hukum | Produk Wisata, Event dan Pemasaran, Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata No 3 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Partisipasi Pameran Pariwisata

Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata No 3 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Partisipasi Pameran Pariwisata

Video
Peraturan Menteri Pariwisata No 2 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Badan Koordinasi Penanaman Modal |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
No. Peraturan | 2 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 3 April 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 11 April 2014 |
Sumber | BN 2014 (1925):6 hlm |
Subjek | PELAYANAN TERPADU - SATU PINTU - PARIWISATA EKONOMI KREATIF |
Status Peraturan |
Tidak Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Kepegawaian |
Bidang Hukum | Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata No 2 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata No 2 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Badan Koordinasi Penanaman Modal
