Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 8 Tahun 2014

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
No. Peraturan : 8
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 26 Juni 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 08 Juli 2014
Sumber : BN 2014 (931):4 hlm
Subjek : PERUBAHAN - STANDAR USAHA - JASA PERJALANAN WISATA
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan Kepegawaian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Bidang Hukum : Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 7 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 381 Kali Tayang

Kelengkapan Data: