Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 5 Tahun 2014

tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Wisata Pengenalan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Wisata Pengenalan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
No. Peraturan : 5
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 07 April 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 11 April 2014
Sumber : BN 2014 (463):8 hlm
Subjek : PEDOMAN - PENYELENGGARAAN - PERJALANAN WISATA PENGENALAN
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan Kepegawaian
Bidang Hukum : Produk Wisata, Event dan Pemasaran, Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 8 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 374 Kali Tayang

Kelengkapan Data: