Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 9 Tahun 2014

tentang Standar Usaha Pondok Wisata


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Pondok Wisata
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
No. Peraturan : 9
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 04 Juli 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 08 Juli 2014
Sumber : BN 2014 (932):9 hlm
Subjek : STANDAR USAHA - PONDOK WISATA
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat status:

Mencabut:

  1. Keputusan Menteri Nomor KM.74/PW.105/MPPT-85 tentang Peraturan Usaha Pondok Wisata
  2. Keputusan Menteri Nomor KM.104/PW.105/MPPT-89 tentang Perubahan Pasal 6 Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.74/PW.105/MPPT-85 tentang Peraturan Usaha Pondok Wisata
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan Kepegawaian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Bidang Hukum : Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 99 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 791 Kali Tayang

Kelengkapan Data: