Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Manado-Likupang
Dalam rangka mempercepat pengembangan destinasi pariwisata nasional Manado-Likupang yang mempunyai peran sangat strategis dalam pengembangan pariwisata nasional, Presiden Jokowi telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Manado-Likupang Tahun 2023-2044.
Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Manado-Likupang merupakan sebuah pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah pada Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Manado-Likupang dalam menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian Kepariwisataan secara terpadu di DPN Manado Likupang.
Pemerintah Daerah yang Bertanggung Jawab atas Destinasi Pariwisata Nasional Manado-Likupang terdiri atas:
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara;
- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara;
- Pemerintah Kabupaten Minahasa;
- Pemerintah Kota Manado;
- Pemerintah Kota Tomohon; dan
- Pemerintah Kota Bitung.
Pelaksanaan Pengembangan Destinasi Pariwisata Nasional Manado Likupang meliputi:
- perwilayahan pembangunan DPN Manado-Likupang;
- pembangunan daya tarik wisata;
- pembangunan aksesibilitas Pariwisata;
- pembangunan prasarana umum, fasilitas umum, dan fasilitas Pariwisata;
- pemberdayaan masyarakat melalui Kepariwisataan;
- pengembangan investasi di bidang Pariwisata; dan
- pengelolaan DPN Manado-Likupang.
Pemantauan dan Evaluasi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pemantauan pelaksanaan RIDPN Manado-Likupang dilaksanakan secara berkala setiap 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan
- Evaluasi pelaksanaan RIDPN Manado-Likupang dilaksanakan setiap 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
- Pemantauan dan evaluasi dilakukan oleh Menteri, menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya.
Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden tersebut, diharapkan pelaksanaan RIDPN Manado-Likupang dapat berjalan dengan lancar, sehingga DPN Manado-Likupang dapat memberikan peran yang strategis dalam pengembangan pariwisata nasional.