17 May 2024

Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Manado-Likupang

Dalam rangka mempercepat pengembangan destinasi pariwisata nasional Manado-Likupang yang mempunyai peran sangat strategis dalam pengembangan pariwisata nasional, Presiden Jokowi telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Manado-Likupang Tahun 2023-2044.

Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Manado-Likupang merupakan sebuah pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah pada Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Manado-Likupang dalam menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian Kepariwisataan secara terpadu di DPN Manado Likupang.

Pemerintah Daerah yang Bertanggung Jawab atas Destinasi Pariwisata Nasional Manado-Likupang terdiri atas:

  1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara;
  2. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara;
  3. Pemerintah Kabupaten Minahasa;
  4. Pemerintah Kota Manado;
  5. Pemerintah Kota Tomohon; dan
  6. Pemerintah Kota Bitung.

Pelaksanaan Pengembangan Destinasi Pariwisata Nasional Manado Likupang meliputi:

  1. perwilayahan pembangunan DPN Manado-Likupang;
  2. pembangunan daya tarik wisata;
  3. pembangunan aksesibilitas Pariwisata;
  4. pembangunan prasarana umum, fasilitas umum, dan fasilitas Pariwisata;
  5. pemberdayaan masyarakat melalui Kepariwisataan;
  6. pengembangan investasi di bidang Pariwisata; dan
  7. pengelolaan DPN Manado-Likupang.

Pemantauan dan Evaluasi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pemantauan pelaksanaan RIDPN Manado-Likupang dilaksanakan secara berkala setiap 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan
  2. Evaluasi pelaksanaan RIDPN Manado-Likupang dilaksanakan setiap 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
  3. Pemantauan dan evaluasi dilakukan oleh Menteri, menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya.

Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden tersebut, diharapkan pelaksanaan RIDPN Manado-Likupang dapat berjalan dengan lancar, sehingga DPN Manado-Likupang dapat memberikan peran yang strategis dalam pengembangan pariwisata nasional.