Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Advance Search
Semua Jenis
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 32 Tahun 2011

Tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
T.E.U. Badan / Pengarang Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan 31
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 21 Juni 2011
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 21 Juni 2011
Sumber Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61
Subjek Manajemen - Rakayasa - Analisis Dampak - Lalu Lintas
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum dan KSLN Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, lampiran PP No.32 Tahun 2011


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 32 Tahun 2011

Tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 32 Tahun 2011

Tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas

Video



Mulai


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 41 Tahun 1993

tentang Angkutan Jalan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
T.E.U. Badan / Pengarang Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan 41 Tahun 1993
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 5 Juli 1993
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 5 Juli 1993
Subjek Angkutan - Jalan
Status Peraturan Dicabut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 41 Tahun 1993

tentang Angkutan Jalan

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 41 Tahun 1993

tentang Angkutan Jalan

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 61 Tahun 2022

tentang Pengesahan Asean Framework Agreement on The Facilitation of Cross Border Transport of Passengers By Road Vehicles (Persetujuan Kerangka Kerja Asean Mengenai Pemberian Kemudahan Terhadap Angkutan Penumpang Lintas Batas Dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor di Jalan)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2022 tentang Pengesahan Asean Framework Agreement on The Facilitation of Cross Border Transport of Passengers By Road Vehicles (Persetujuan Kerangka Kerja Asean Mengenai Pemberian Kemudahan Terhadap Angkutan Penumpang Lintas Batas Dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor di Jalan)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 61
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 12 April 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 12 April 2022
Sumber  LN 2022(97): 4 hlm
Subjek PENGESAHAN - ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT - FACILITATION CROSS BORDER TRANSPORT OF PASSENGERS
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran

Lampiran Naskah Resmi CBTP

Lampiran Naskah Terjemahan CBTP



Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 61 Tahun 2022

tentang Pengesahan Asean Framework Agreement on The Facilitation of Cross Border Transport of Passengers By Road Vehicles (Persetujuan Kerangka Kerja Asean Mengenai Pemberian Kemudahan Terhadap Angkutan Penumpang Lintas Batas Dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor di Jalan)

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 61 Tahun 2022

tentang Pengesahan Asean Framework Agreement on The Facilitation of Cross Border Transport of Passengers By Road Vehicles (Persetujuan Kerangka Kerja Asean Mengenai Pemberian Kemudahan Terhadap Angkutan Penumpang Lintas Batas Dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor di Jalan)

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 1 Tahun 2022

tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 1
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 3 Januari 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 3 Januari 2022
Sumber  LN 2022(2): 82 hlm
Subjek RENCANA UMUM NASIONAL - KESELAMATAN - LALU LINTAS - ANGKUTAN JALAN
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 1 Tahun 2022

tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 1 Tahun 2022

tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 27 Tahun 2021

tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari Dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari Dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 27 Tahun 2021
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERPRES
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 12 April 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 13 April 2021
Sumber  Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 99
Subjek Pengelolaan - Taman Mini Indonesia Indah
Status Peraturan Mencabut Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 27 Tahun 2021

tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari Dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 27 Tahun 2021

tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari Dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan

Video



Mulai


Instruksi Presiden
Instruksi Presiden No 3 Tahun 2023

tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan 3
Jenis/Bentuk Peraturan Instruksi Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Inpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 16 Maret 2023
Subjek PERCEPATAN - PENINGKATAN - KONEKTIVITAS - JALAN - DAERAH
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Instruksi Presiden
Instruksi Presiden No 3 Tahun 2023

tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

Infografis






Instruksi Presiden
Instruksi Presiden No 3 Tahun 2023

tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

Video



Mulai


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 13 Tahun 2024

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan PM 13
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 25 Juni 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 1 Juli 2024
Sumber  BN 2024 (344): 7 hlm
Subjek PERLENGKAPAN - KESELAMATAN - KENDARAAN BERMOTOR
Status Peraturan

Berlaku


Mengubah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran

-



Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 13 Tahun 2024

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor

Infografis






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 13 Tahun 2024

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor

Video



Mulai


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 7 Tahun 2023

tentang Tarif Angkatan Laut Perintis

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2023 tentang Tarif Angkatan Laut Perintis
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan PM 7
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 7 Maret 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan  
Sumber  BN 2023 (336): 60 hlm
Subjek TARIF - ANGKATAN LAUT PERINTIS
Status Peraturan

Mencabut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 86 Tahun 2002 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran

-



Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 7 Tahun 2023

tentang Tarif Angkatan Laut Perintis

Infografis






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 7 Tahun 2023

tentang Tarif Angkatan Laut Perintis

Video



Mulai


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 3 Tahun 2023

tentang Perubahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan PM 3
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 4 Januari 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 13 Januari 2023
Sumber  BN 2023 (61):4 hlm
Subjek PERUBAHAN - TARIF DASAR - TARIF BATAS - TARIF BATAS BAWAH - ANGKUTAN PENUMPANG - ANTAR KOTA - ANTAR PROVINSI - EKONOMI - MOBIL BUS UMUM
Status Peraturan

Mengubah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran

-



Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 3 Tahun 2023

tentang Perubahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum

Infografis






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 3 Tahun 2023

tentang Perubahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum

Video



Mulai


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 15 Tahun 2022

tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan PM 15
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 9 Agustus 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 12 Agustus 2022
Sumber  BN 2022 (768):47 hlm
Subjek KENDARAAN - SEPEDA - BERMOTOR - LISTRIK - BATERAI
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Ketenagalistrikan
Lampiran

-



Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 15 Tahun 2022

tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Infografis






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 15 Tahun 2022

tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Video



Mulai