Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 61 Tahun 2022

tentang Pengesahan Asean Framework Agreement on The Facilitation of Cross Border Transport of Passengers By Road Vehicles (Persetujuan Kerangka Kerja Asean Mengenai Pemberian Kemudahan Terhadap Angkutan Penumpang Lintas Batas Dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor di Jalan)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2022 tentang Pengesahan Asean Framework Agreement on The Facilitation of Cross Border Transport of Passengers By Road Vehicles (Persetujuan Kerangka Kerja Asean Mengenai Pemberian Kemudahan Terhadap Angkutan Penumpang Lintas Batas Dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor di Jalan)
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 61
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 12 April 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 12 April 2022
Sumber : LN 2022(97): 4 hlm
Subjek : PENGESAHAN - ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT - FACILITATION CROSS BORDER TRANSPORT OF PASSENGERS
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran :

Lampiran Naskah Resmi CBTP

Lampiran Naskah Terjemahan CBTP

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 337 Kali Tayang

Kelengkapan Data: