Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 3 Tahun 2023

tentang Perubahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 3
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 04 Januari 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 13 Januari 2023
Sumber : BN 2023 (61):4 hlm
Subjek : PERUBAHAN - TARIF DASAR - TARIF BATAS - TARIF BATAS BAWAH - ANGKUTAN PENUMPANG - ANTAR KOTA - ANTAR PROVINSI - EKONOMI - MOBIL BUS UMUM
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 147 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,911 Kali Tayang

Kelengkapan Data: