Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Advance Search
Semua Jenis
Semua Tema
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
411 dari 524 Undang - Undang
Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 2 Tahun 2022

tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 12 Januari 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 12 Januari 2022
Sumber  LN 2021 (12):77 hlm
Subjek PERUBAHAN - JALAN
Status Peraturan Merubah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran -


Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 2 Tahun 2022

tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Infografis






Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 2 Tahun 2022

tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 1 Tahun 2022

tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 1
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 3 Januari 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 3 Januari 2022
Sumber  LN 2022(2): 82 hlm
Subjek RENCANA UMUM NASIONAL - KESELAMATAN - LALU LINTAS - ANGKUTAN JALAN
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 1 Tahun 2022

tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 1 Tahun 2022

tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Video



Mulai


Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 05 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Dalam Negeri
No. Peraturan 05
Jenis/Bentuk Peraturan Instruksi Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Inmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 24 Januari 2022
Subjek PEMBERLAKUAN - PEMBATASAN - KEGIATAN - MASYRAKAT - LEVEL 3 - LEVEL 2 - LEVEL 1 - COVID-19 - JAWA - BALI
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 05 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Infografis






Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 05 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Video



Mulai


Surat Edaran
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 1 Tahun 2022

tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No. Peraturan 1
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 24 Januari 2022
Subjek PENYESUAIAN - SISTEM KERJA - PPKM DARURAT
Status Peraturan

Dicabut Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Mencabut Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara - COVID 19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 1 Tahun 2022

tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 1 Tahun 2022

tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Video



Mulai


415 dari 524 Surat Edaran
Surat Edaran
Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 3 Tahun 2022

tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Satuan Tugas Penanganan COVID-19
No. Peraturan 3
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 21 Januari 2022
Subjek PROTOKOL KESEHATAN - PERJALANAN LUAR NEGERI - TRAVEL BUBBLE - PANDEMI COVID-19
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 3 Tahun 2022

tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 3 Tahun 2022

tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Video



Mulai


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 03 Tahun 2022

tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 03
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Januari 2022
Subjek PEMBATASAN - BEPERGIAN - LUAR NEGERI - APARATUR SIPIL NEGARA - PANDEMI - COVID-19
Status Peraturan Dicabut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencabutan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 03 Tahun 2022

tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 03 Tahun 2022

tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019

Video



Mulai


417 dari 524 Surat Edaran
Surat Edaran
Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara No 1/SE/I Tahun 2022

tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2022 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Badan Kepegawaian Negara
No. Peraturan 1
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 7 Januari 2022
Subjek PENILAIAN - KINERJA - PEGAWAI NEGERI SIPIL
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Kepegawaian Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara No 1/SE/I Tahun 2022

tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara No 1/SE/I Tahun 2022

tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil

Video



Mulai


Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 04 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Dalam Negeri
No. Peraturan 02
Jenis/Bentuk Peraturan Instruksi Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Inmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 17 Januari 2022
Subjek PEMBERLAKUAN - PEMBATASAN - KEGIATAN - MASYRAKAT - LEVEL 3 - LEVEL 2 - LEVEL 1 - COVID-19 - SUMATERA - NUSA TENGGARA - KALIMANTAN - SULAWESI - MALUKU - PAPUA
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 04 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua

Infografis






Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 04 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua

Video



Mulai


Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 03 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Dalam Negeri
No. Peraturan 03
Jenis/Bentuk Peraturan Instruksi Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Inmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 17 Januari 2022
Subjek PEMBERLAKUAN - PEMBATASAN - KEGIATAN - MASYRAKAT - LEVEL 3 - LEVEL 2 - LEVEL 1 - COVID-19 - JAWA - BALI
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 03 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Infografis






Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 03 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Video



Mulai


420 dari 524 Undang - Undang
Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2022

tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 1
Jenis/Bentuk Peraturan Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 5 Januari 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 5 Januari 2022
Sumber  LN 2021 (4):143 hlm
Subjek HUBUNGAN - KEUANGAN - PEMERINTAH PUSAT - PEMERINTAH DAERAH
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Keuangan, Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2022

tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Infografis






Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2022

tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Video



Mulai