Advance Search
Semua Jenis
Semua Tema
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 56 Tahun 2021

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalisasikan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalisasikan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Dalam Negeri
No. Peraturan 56
Jenis/Bentuk Peraturan Instruksi Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Inmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 28 Oktober 2021
Subjek PEMBERLAKUAN-PEMBATASAN-KEGIATAN-MASYARAKAT-CORONA-VIRUS-DISEASE-2019
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 56 Tahun 2021

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalisasikan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua

Infografis






Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 56 Tahun 2021

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalisasikan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua

Video



Mulai


Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 55 Tahun 2021

tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Dalam Negeri
No. Peraturan 55
Jenis/Bentuk Peraturan Instruksi Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Inmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 27 Oktober 2021
Subjek PERUBAHAN - PEMBERLAKUAN-PEMBATASAN-KEGIATAN-MASYARAKAT-CORONA-VIRUS-DISEASE-2019
Status Peraturan Mengubah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 55 Tahun 2021

tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Infografis






Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 55 Tahun 2021

tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Video



Mulai


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 81 Tahun 2021

tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 81 Tahun 2021 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan 81
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 30 September 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 12 Oktober 2021
Sumber  BN 2021 (1146):29 hlm
Subjek KEGIATAN - PENGUSAHAAN - BANDAR UDARA
Status Peraturan

Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2021 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Penerbangan
Lampiran -


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 81 Tahun 2021

tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara

Infografis






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 81 Tahun 2021

tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara

Video



Mulai


Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 6 Tahun 2021

tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
No. Peraturan
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 7 Oktober 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 7 Oktober 2021
Sumber BN 2021 (1137): 91 hlm
Subjek ORGANISASI - TATA KERJA
Status Peraturan Mencabut Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Koordinasi Penanaman Modal
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 6 Tahun 2021

tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

Infografis






Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 6 Tahun 2021

tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

Video



Mulai


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 89 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan SE 89
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 20 Oktober 2021
Subjek PETUNJUK - PELAKSANAAN - PERJALANAN - DALAM NEGERI - TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN - PANDEMI - COVID-19
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum PERKERETAAPIAN, COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 89 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 89 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Video



Mulai


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 88 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan SE 88
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 21 Oktober 2021
Subjek PETUNJUK - PELAKSANAAN - PERJALANAN - DALAM NEGERI - TRANSPORTASI UDARA - PANDEMI - COVID-19
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum PENERBANGAN, COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 88 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 88 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Video



Mulai


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 87 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 87 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan SE 87
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 20 Oktober 2021
Subjek PETUNJUK - PELAKSANAAN - PERJALANAN - DALAM NEGERI - TRANSPORTASI LAUT - PANDEMI - COVID-19
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 87 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 87 Tahun 2021

tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Video



Mulai


Keputusan Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 18 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 18 Tahun 2021
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Keppres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 15 Oktober 2021
Subjek PERUBAHAN - PANITIA NASIONAL - PRESIDENSI - G20 - INDONESIA - 2022
Status Peraturan Mengubah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Keputusan Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 18 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022

Infografis






Keputusan Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 18 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022

Video



Mulai


419 dari 454 Surat Edaran
Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 24 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 24
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 22 Oktober 2021
Subjek PERUBAHAN - PENYESUAIAN - SISTEM KERJA - ASN - PPKM - COVID19
Status Peraturan Mengubah Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 24 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 24 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019

Video



Mulai


Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 54 Tahun 2021

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalisasikan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalisasikan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Dalam Negeri
No. Peraturan 54
Jenis/Bentuk Peraturan Instruksi Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Inmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 18 Oktober 2021
Subjek PEMBERLAKUAN-PEMBATASAN-KEGIATAN-MASYARAKAT-CORONA-VIRUS-DISEASE-2019
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 54 Tahun 2021

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalisasikan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua

Infografis






Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 54 Tahun 2021

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalisasikan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua

Video



Mulai