Instruksi Menteri

Instruksi Menteri Dalam Negeri No 10 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Dalam Negeri
No. Peraturan : 10
Jenis/Bentuk Peraturan : Instruksi Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Inmen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 14 Februari 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PPKM - JAWA - BALI
Status Peraturan :

Berlaku


Catatan: 
Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan tanggal 21 Februari 2022

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri
Bidang Hukum : Covid-19
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 6 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 370 Kali Tayang

Kelengkapan Data: