Keputusan Presiden Republik Indonesia No 103 Tahun 2003
tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Sekretariat Kabinet |
No. Peraturan | 103 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Presiden |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Keppres |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 17 Desember 2003 |
Subjek | PERUBAHAN - BEBAS VISA - KUNJUNGAN SINGKAT |
Status Peraturan |
Tidak Berlaku Riwayat Status: Dicabut Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan Diubah:
Mengubah Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Sekretariat Kabinet |
Bidang Hukum | Produk Wisata, Event, dan Pemasaran |
Lampiran | - |
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 103 Tahun 2003
tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat
Infografis
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 103 Tahun 2003
tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat
Video
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 18 Tahun 2003
tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Sekretariat Kabinet |
No. Peraturan | 18 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Presiden |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Keppres |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 31 Maret 2003 |
Subjek | BEBAS VISA - KUNJUNGAN SINGKAT |
Status Peraturan |
Tidak Berlaku Riwayat Status: Dicabut Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 Tahun tentang Bebas Visa Kunjungan Diubah:
|
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Sekretariat Kabinet |
Bidang Hukum | Produk Wisata, Event, dan Pemasaran |
Lampiran | - |
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 18 Tahun 2003
tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat
Infografis
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 18 Tahun 2003
tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat
Video
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 14/PERMEN-KP Tahun 2016
tentang Kriteria dan Kategori Kawasan Konservasi Perairan Untuk Pariwisata Alam Perairan
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/PERMEN-KP/2016 tentang Kriteria dan Kategori Kawasan Konservasi Perairan Untuk Pariwisata Alam Perairan |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan |
No. Peraturan | 14 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 4 April 2016 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 April 2016 |
Sumber | BN 2016 (527):5 hlm |
Subjek | KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN - PARIWISATA ALAM PERAIRAN |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Organisasi |
Bidang Hukum | Produk Wisata, Event dan Pemasaran, Rencana Tata Ruang Laut |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 14/PERMEN-KP Tahun 2016
tentang Kriteria dan Kategori Kawasan Konservasi Perairan Untuk Pariwisata Alam Perairan
Infografis
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 14/PERMEN-KP Tahun 2016
tentang Kriteria dan Kategori Kawasan Konservasi Perairan Untuk Pariwisata Alam Perairan
Video
Peraturan Menteri Pariwisata No 2 Tahun 2017
tentang Pedoman Tempat Penyelenggaraan Kegiatan (Venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Tempat Penyelenggaraan Kegiatan (Venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata |
No. Peraturan | 7 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 31 Januari 2017 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 2 Februari 2017 |
Sumber | BN 2017 (213):4 hlm |
Subjek | PEDOMAN - PENYELENGGARAAN KEGIATAN PERTEMUAN - PERJALANAN INSENTIF - KONDENSI PAMERAN |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Komunikasi Publik |
Bidang Hukum | Produk Wisata, Event dan Pemasaran |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata No 2 Tahun 2017
tentang Pedoman Tempat Penyelenggaraan Kegiatan (Venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran
Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata No 2 Tahun 2017
tentang Pedoman Tempat Penyelenggaraan Kegiatan (Venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran
Video
Peraturan Menteri Pariwisata No 7 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata |
No. Peraturan | 7 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 15 Juni 2016 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 20 Juni 2016 |
Sumber | BN 2016 (910):4 hlm |
Subjek | PEDOMAN - PENYELENGGARAAN - WISATA SELAM REKREASI |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Komunikasi Publik |
Bidang Hukum | Produk Wisata, Event dan Pemasaran, Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata No 7 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi
Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata No 7 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi
Video
Peraturan Menteri Pariwisata No 10 Tahun 2015
tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Kementerian Pariwisata |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata |
No. Peraturan | 10 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 29 Juni 2015 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Juli 2015 |
Sumber | BN 2015 (1009):4 hlm |
Subjek | PETUNJUK TEKNIS - PENYELENGGARAAN - PERTEMUAN/RAPAT - DILUAR KANTOR |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Komunikasi Publik |
Bidang Hukum | Produk Wisata, Event dan Pemasaran |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata No 10 Tahun 2015
tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata No 10 Tahun 2015
tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Video
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 28 Tahun 2014
tentang Standar Usaha Jasa Penyelenggaraan pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 28 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Jasa Penyelenggaraan pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata |
No. Peraturan | 28 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 18 Juli 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 12 Agustus 2014 |
Sumber | BN 2014 (1109):10 hlm |
Subjek | STANDAR USAHA - JASA PENYELENGGARAAN PERTEMUAN - PERJALANAN INSENTIF - KONFERENSI - PAMERAN |
Status Peraturan | Mencabut Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.108/HM.703/MPPT.91 tentang Ketentuan Usaha Jasa Konvensi, Perjalanan Insentif Dan Pameran |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Kepegawaian |
Bidang Hukum | Produk Wisata, Event dan Pemasaran |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 28 Tahun 2014
tentang Standar Usaha Jasa Penyelenggaraan pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran
Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 28 Tahun 2014
tentang Standar Usaha Jasa Penyelenggaraan pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran
Video
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 5 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Wisata Pengenalan
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Wisata Pengenalan |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
No. Peraturan | 5 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 April 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 11 April 2014 |
Sumber | BN 2014 (463):8 hlm |
Subjek | PEDOMAN - PENYELENGGARAAN - PERJALANAN WISATA PENGENALAN |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Kepegawaian |
Bidang Hukum | Produk Wisata, Event dan Pemasaran, Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 5 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Wisata Pengenalan
Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 5 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Wisata Pengenalan
Video
Peraturan Menteri Pariwisata No 3 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Partisipasi Pameran Pariwisata
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Partisipasi Pameran Pariwisata |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Pariwisata |
No. Peraturan | 3 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 23 Desember 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 29 Desember 2014 |
Sumber | BN 2022 (1996):11 hlm |
Subjek | PEDOMAN - PENYELENGGARAAN - PARTISIPASI PAMERAN PARIWISATA |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Kepegawaian |
Bidang Hukum | Produk Wisata, Event dan Pemasaran, Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata No 3 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Partisipasi Pameran Pariwisata
Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata No 3 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Partisipasi Pameran Pariwisata
Video
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No PM.37/UM.001/MPEK Tahun 2012
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Badan Promosi Pariwisata Indonesia
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.37/UM.001/MPEK/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Badan Promosi Pariwisata Indonesia |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata |
No. Peraturan | PM.37 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 25 Mei 2012 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 31 Mei 2012 |
Sumber | BN 2012(559): 5hlm |
Subjek | PEDOMAN - BADAN PROMOSI PARIWISATA |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Kepegawaian |
Bidang Hukum | Produk Wisata, Event dan Pemasaran |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No PM.37/UM.001/MPEK Tahun 2012
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Badan Promosi Pariwisata Indonesia
Infografis
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No PM.37/UM.001/MPEK Tahun 2012
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Badan Promosi Pariwisata Indonesia