Rapat Urgensi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BNPP
JDIH Marves – Dalam rangka pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), digelar Rapat Pembahasan Urgensi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang bertempat di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta. Bersama dengan Pusat JDIHN, pengelola JDIH Marves mendapat kehormatan sebagai pembicara pada kegiatan tersebut. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai sarana pertukaran ide dan ruang diskusi antara pengelola JDIH BNPP dengan pengelola JDIH Kemenko Marves dalam mengembangkan sistem JDIH pada kedua instansi.
Kepala Bagian Hukum BNPP dalam pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa saat ini JDIH BNPP tengah berbenah demi memperoleh peningkatan dalam hal penilaian standar pengelolaan JDIH sebagaimana diatur dalam Permekumham No. 8 Tahun 2019. Hadirnya Pusat JDIHN pada kegiatan tersebut dimaksudkan agar JDIH BNPP memperoleh evaluasi terbaru terkait pengelolaan JDIH. Selanjutnya, kehadiran JDIH Marves diharapkan dapat memberikan inspirasi dan ide serta gagasan menarik mengenai pengembangan pengelolaan JDIH BNPP melalui berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh JDIH Marves.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Kemenko Marves selaku penanggung jawab JDIH Marves menyampaikan strategi-strategi yang diterapkan dalam pelaksanaan pengelolaan JDIH Marves, meliputi:
- pemenuhan standardisasi pengelolaan JDIH;
- analisis kompetitor;
- diferensiasi layanan JDIH;
- inovasi layanan JDIH; serta
- penyusunan rencana kerja dan pelaksanaan evaluasi kinerja.
Dengan telah digelarnya Rapat Pembahasan Urgensi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, diharapkan dapat meningkatkan motivasi pengelola JDIH baik dari BNPP maupun Kemenko Marves untuk terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan layanan penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.