03 Apr 2023

Rapat Pembahasan Standar Kompetensi Jabatan Kemenko Marves dan Penyusunan Rancangan Kamus Kompetensi Teknis

JDIH Marves – Dalam rangka mendukung implementasi sistem merit di lingkungan Kemenko Marves dan untuk melaksanakan amanat Standar Kompetensi Jabatan Kemenko Marves dan Penyusunan Rancangan Kamus Kompetensi Teknis (SKJ ASN), Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyelenggarakan Rapat Pembahasan Standar Kompetensi Jabatan dan Penyusunan Rancangan Kamus Kompetensi Teknis pada tanggal 3-4 April 2023 bertempat di Aston Bogor Nirwana Residence, Jawa Barat.

Kegiatan dimaksud bertujuan membahas sekaligus menjelaskan bahwa implementasi SKJ dalam penyusunan kamus kompetensi teknis harus sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian/lembaga sebagaimana amanat Permenko Marves No. 4 Tahun 2021 tentang Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Kemaritiman dan Investasi. Penyusunan Kamus Kompetensi Teknis diperlukan untuk menyesuaikan keselarasan kompetensi pemegang jabatan dan kompetensi teknis.

Berdasarkan Permen PAN RB No. 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, konsep penyusunan kompetensi ASN terbagi menjadi 5 (lima) level, meliputi:

  1. Level 1 (Awareness)   = Remembering & Understanding,
  2. Level 2 (Basic)            = Applying,
  3. Level 3 (Intermediate) = Analysing,
  4. Level 4 (Advance)      = Evaluating, dan
  5. Level 5 (Expert)          = Creating.

Dalam Permen PAN RB 38/2017 diatur mengenai Standar Kompetensi Jabatan ASN yang merupakan deskripsi pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diperlukan seorang Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas jabatan yang penyusunannya mengacu pada kamus kompetensi teknis yang sesuai dengan karakteristik tugas jabatan di K/L. Standar Kompetensi sendiri terdiri atas 3 (tiga) kompetensi, yakni Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosio Kultural, dan Kompetensi Teknis.

Dengan telah dilaksanakannya Pembahasan Standar Kompetensi Jabatan Kemenko Marves dan Penyusunan Rancangan Kamus Kompetensi Teknis tersebut, diharapkan dapat mewujudkan keselarasan kompetensi pemegang jabatan dan kompetensi teknis di lingkungan Kemenko Marves.