14 Dec 2022

PP 45/2022: Pengurangan Modal Negara Pada PT Indonesia Asahan Aluminium

JDIH Marves – Dalam rangka mengembangkan ekosistem bisnis dan industri pertambangan yang lebih optimal dan efisien, serta melanjutkan kebijakan Pemerintah dalam holding pertambangan, dibentuklah strategic holding dengan mendirikan Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pertambangan dengan terlebih dahulu dilakukan pengurangan penyertaan modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan PT Indonesia Asahan Aluminium. Maka pada tanggal 8 Desember 2022 Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium.

Sebagaimana dimaksud pada Pasal 2, nilai pengurangan penyertaan modal negara pada PT Indonesia Asahan Aluminium sebesar Rp 48.746.701.291.844,00 (empat puluh delapan triliun tujuh ratus empat puluh enam miliar tujuh ratus satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu delapan ratus empat puluh empat rupiah) yang terbagi dalam 4 (empat) saham perusahaan, antara lain:

  1. Saham Seri B pada PT Aneka Tambang Tbk;
  2. Saham Seri B pada PT Timah Tbk;
  3. Saham Seri B pada PT Bukit Asam Tbk; dan
  4. Saham pada PT Freeport Indonesia.

Pengurangan penyertaan modal negara menjadikan kepemilikan saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) pada PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Freeport Indonesia beralih menjadi saham milik negara. Kepemilikan saham negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 mengakibatkan:

  1. Status PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk menjadi Badan Usaha Milik Negara; dan
  2. PT Indonesia Asahan Aluminium Tbk tidak lagi memiliki saham PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Freeport Indonesia.

Dengan ditetapkannya PP 45/2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium diharapkan ekosistem bisnis dan industri pertambangan dapat berkembang menjadi lebih optimal dan efisien.