Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama Luar Negeri Tahun 2022
JDIH MARVES – Dalam rangka menjamin keberlangsungan kerja sama dengan pemerintah asing/lembaga asing serta implementasi pelaksanaan kerja sama yang sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 2 Tahun 2021, Biro Hukum Kemenko Marves menggelar kegiatan Pemantauan (Monitoring) dan Evaluasi Kerja Sama Luar Negeri di Lingkungan Kemenko Marves Tahun 2022 yang berlangsung dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 17 Agustus 2022 bertempat di Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Kementerian Koordinator dan dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri serta Direktur Evaluasi Akuntansi, dan Setelmen Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan selaku narasumber kegiatan dan juga turut hadir perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), SKK Migas, PT Pertamina, Institut Teknologi Bandung, Korea-Indonesia Marine Technology Cooperation Research Center (MTCRC), dan para peserta dari perwakilan 7 K/L di bawah koordinasi Kemenko Marves untuk membahas mengenai kebijakan Perjanjian Internasional dan evaluasi implementasinya serta mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban Hibah Langsung sebagai isu strategis dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama luar negeri.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula sesi diskusi mengenai pemantauan dan evaluasi atas implementasi perjanjian kerja sama berdasarkan negara mitra kerja sama meliputi negara Korea Selatan, Jepang, RRT, Singapura, Jerman, Belanda, Inggris, Denmark, Prancis, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab. Dalam sesi diskusi juga dibahas mengenai implementasi kerja sama dengan mitra kerja dari institusi pendidikan asing (universitas) dan perusahaan swasta asing (enterprise).
Dengan digelarnya kegiatan Pemantauan (Monitoring) dan Evaluasi Kerja Sama Luar Negeri di Lingkungan Kemenko Marves Tahun 2022 ini, diharapkan semua kerja sama yang dijalin antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah asing/lembaga asing dapat memberikan banyak manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat serta mampu meningkatkan rasa saling percaya dan hubungan baik antarmitra kerja sama terkait.