22 Mar 2021

Harmonisasi Permenko Marves tentang Kerja Sama

Dalam rangka terciptanya penyusunan pedoman kerja sama di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang baik dan benar, Biro Hukum menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Kerja Sama pada tanggal 22-23 Maret 2021 secara langsung di Bekasi maupun melalui video conference zoom.

Rapat dihadiri oleh Kepala Biro Hukum, Asisten Deputi Hukum dan Perjanjian Maritim, perwakilan Kementerian Luar Negeri Tim Harmonisasi II Bidang 4 Kementerian Hukum dan HAM. Kepala Biro Hukum menjelaskan bahwa harmonisasi RPermenko Marves tentang Kerja Sama adalah lanjutan dari harmonisasi yang telah diadakan pada bulan November Tahun 2020 dan saat ini perbaikan-perbaikan serta beberapa catatan dari Kementerian Luar Negeri serta Tim Harmonisasi II Bidang 4 sudah disesuaikan dan dapat dibahas kembali.

Hasil dari rapat ini semua catatan akan dicek kembali oleh Tim Harmonisasi II untuk dipastikan tidak adanya kesalahan dalam aspek legal drafting, selanjutnya akan dibuat Berita Acara Pemeriksaan dari Tim Harmonisasi II dan akan ditindaklanjuti dengan mengajukan Rancangan Peraturan Menteri Koordinator untuk ditanda tangan oleh Menteri Koordinator.

 

JDIH Marves