Rakor Penyeliaan Permasalahan Hukum terhadap 7 K/L dalam Koordinasi Kemenko Marves
JDIH MARVES – Dalam rangka optimalisasi pemantauan terhadap penanganan permasalahan hukum secara kolektif terhadap 7 K/L dalam koordinasi Kemenko Marves serta sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di Tingkat K/L, Biro Hukum Kemenko Marves menggelar Rapat Koordinasi Penyeliaan Permasalahan Hukum terhadap 7 K/L dalam Koordinasi Kemenko Marves pada tanggal 5-6 Juni 2023 bertempat di Hotel Ibis Styles Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan mengundang pembicara dari Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan. Turut hadir perwakilan dari Biro Hukum 7 K/L untuk memaparkan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi sebagai materi pembahasan dalam sesi diskusi bersama.
Terdapat 2 (dua) topik pembahasan yang disampaikan dalam rakor Penyeliaan Permasalahan Hukum yakni mengenai Urgensi Bantuan Hukum Aparat Penegak Hukum dalam Penyelesaian Permasalahan Hukum K/L yang disampaikan oleh Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, Basuki Sukardjono, S.H., M.H. dan Kebijakan Akuntansi atas Adanya Tuntutan Hukum oleh Didied Ary Setyanang, Kepala Seksi Sistem Akuntansi Instansi, Kementerian Keuangan RI.
Setelah memperoleh penjelasan dari para pembicara terkait isu penyelesaian permasalahan hukum, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan permasalahan hukum pada setiap instansi kementerian/lembaga oleh perwakilan Biro Hukum dari 7 K/L untuk kemudian dilakukan pembahasan dan diskusi secara inklusif.
Melalui pelaksanaan Rakor Penyeliaan Permasalahan Hukum tersebut, diharapkan dapat mengoptimalkan pemantauan terhadap penanganan permasalahan hukum secara kolektif yang dihadapi oleh 7 K/L dalam koordinasi Kemenko Marves.