Rakor Pemantauan dan Evaluasi Kerja Sama Tahun 2023 di Lingkup Kemenko Marves dan 7 K/L yang Dikoordinasikan oleh Kemenko Marves
JDIH Marves – Dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 16 ayat (1) Permenko Marves Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja Sama di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta pentingnya melakukan inventarisasi setiap kerja sama baik yang diprakarsai oleh unit kerja pemrakarsa kerja sama di lingkup Kemenko Marves maupun oleh 7 (tujuh) K/L yang dikoordinasikan oleh Kemenko Marves guna memperoleh informasi yang mutakhir mengenai status dan implementasi dari kerja sama dimaksud, Biro Hukum telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Kerja Sama Luar Negeri dan Dalam Negeri Tahun 2023 di Lingkup Kemenko Marves dan 7 K/L di Bawah Koordinasi Kemenko Marves pada tanggal 14-16 Agustus 2023 bertempat di Hotel Novotel Bogor Golf Resort & Convention Center, Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Kementerian Koordinator tersebut turut menghadirkan 3 (tiga) narasumber yang memaparkan materi terkait pentingnya pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kerja sama, meliputi perwakilan dari Direktur Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya, Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan, serta Sekretaris Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri RI. Melalui kegiatan rakor dimaksud, diharapkan Kemenko Marves dapat memperoleh informasi terkait legal status dari setiap kerja sama apakah masih berlaku, belum berlaku, telah berakhir, maupun yang belum jelas masa berlakunya; serta progres implementasi apakah telah terimplementasi secara penuh terimplementasi baru sebagian, belum diimplementasikan, atau tidak ada informasi. Selanjutnya, informasi ini akan disampaikan kepada Kemenlu guna integrasi data/informasi dalam menyiapkan laporan kepada Presiden oleh Menlu selaku koordinator hubungan luar negeri.
“Perlu menjadi catatan kita bahwa tercapainya penandatanganan kesepakatan kerja sama bukan merupakan suatu tujuan, melainkan suatu alat untuk mencapai kepentingan nasional dimana prestasi kita terletak pada nilai manfaat yang diperoleh untuk NKRI.”, tegas Ayodhia G.L.Kalake, Sekretaris Kementerian Koordinator.
Dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2023, Biro Hukum telah memfasilitasi terjalinnya 89 kerja sama luar negeri yang tersebar di wilayah Asia, Eropa, Pasifik dan Oseania, Amerika, Timur-Tengah, dan multi-region dengan 73 kerja sama di antaranya masih berlaku serta tengah mengawal pelaksanaan 51 kerja sama dalam negeri yang masih berlaku dari total 152 kerja sama dalam negeri yang berhasil terjalin sejak tahun 2015.
Dengan telah dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Kerja Sama Luar Negeri dan Dalam Negeri Tahun 2023 di Lingkup Kemenko Marves dan 7 K/L di Bawah Koordinasi Kemenko Marves, diharapkan dapat memberikan kepastian terkait pelaksanaan tahapan proses kerja sama oleh unit kerja pemrakarsa kerja sama di lingkup Kemenko Marves dan unit kerja terkait di lingkup Kementerian/Lembaga dapat terlaksana dengan baik