Harmonisasi Rancangan Permenko Marves tentang Organisasi JDIH Marves
JDIH Marves - Biro Hukum Kemenko Marves menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Permenko Marves tentang Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang telah dilaksanakan di Mercure Sabang Jakarta (19/06/24).
Perubahan Permenko dimaksud dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan sehingga perlu dicabut dan dibentuk Rancangan Peraturan Menteri Koordinator yang baru, Permenko Marves tentang Organisasi JDIH disusun untuk menambahkan beberapa aspek substansi terkait perkembangan pengelolaan JDIH di lingkungan Kemenko Marves yang sebelumnya telah dijalankan namun belum memiliki dasar hukum yang diatur melalui Permenko Marves Organisasi di lingkungan Kemenko Marves yang lama.
Penambahan beberapa aspek substansi Perubahan Peraturan JDIH Marves meliputi:
- Pembinaan dan pengembangan kompetensi kepada anggota JDIH 7 (tujuh) K/L;
- Penambahan aspek penyebarluasan dokumentasi dan informasi hukum;
- Pemberian penghargaan Juristica Awards; dan
- Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi serta penyampaian hasil evaluasi kepada Sekretaris Jenderal/Sekretaris Kementerian di 7 (tujuh) K/L.
Dengan telah dilaksanakannya Harmonisasi Rancangan Permenko Marves tentang Organisasi JDIH di lingkungan Kemenko Marves, diharapkan Rancangan Permenko Marves tersebut dapat segera ditetapkan dan diundangkan dalam waktu yang tidak terlalu lama