Kunjungan JDIH KPU dan Audiensi bersama Kepala Pusat JDIHN
JDIH MARVES–Telah menerima kunjungan JDIH Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Audiensi bersama Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM pada hari Rabu, 6 April 2022 bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Kemenko Marves. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperoleh arahan strategis dari Kepala Pusat JDIHN demi peningkatan kualitas pengelolaan Anggota JDIHN, sebagai media sharing knowledge mengenai inovasi-inovasi dalam pengelolaan JDIH serta menjalin silaturahmi antara JDIHN, JDIH KPU, dan JDIH Kemenko Marves.
Dalam audiensi dimaksud, Kepala Pusat JDIHN menjelaskan bahwa terdapat 4 (empat) tujuan dibentuknya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, yaitu :
- meningkatkan kualitas pengelolan JDIH;
- menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu antar anggota JDIHN;
- mengembangkan kerja sama yang efektif antar anggota JDIHN; serta
- menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap.
JDIHN mencatat pada tahun 2022 ini total telah terdapat sebanyak 1.211 website JDIH dan total terdapat 1.196 website JDIH yang telah terintergrasi dengan JDIHN dan diharapkan kedepannya semua website JDIH dapat terintegrasi dengan JDIHN yang mana hal tersebut merupakan poin penting dalam penilaian pengelolaan JDIH.
Pada kesempatan yang sama, JDIH Kemenko Marves menjelaskan mengenai pemanfaatan fitur seach engine optimization (SEO) untuk menempatkan berbagai konten yang diunggah di website JDIH pada pencarian teratas pengguna sehingga ketika pengguna melakukan pencarian, konten JDIH Marves selalu muncul diurutan teratas. Hal ini merupakan salah satu strategi pengelola JDIH Marves guna meningkatkan jumlah kunjungan pengguna secara efektif.
Menutup kegiatan ini Kepala Pusat JDIHN memberikan arahan kepada para anggota JDIHN untuk selalu meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan JDIHN, termasuk untuk segera melakukan integrasi dengan JDIHN bagi anggota JDIHN yang belum terintegrasi. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kemenko Marves dan Komisi Pemilihan Umum dapat ditingkatkan dan terus memberikan layanan terbaik kepada penggunanya.