Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
30 Mar 2023

Kepmenko Marves 44/2023: SOP di Lingkungan Kemenko Marves

JDIH Marves – Dalam rangka mewujudkan pengaturan ketatalaksanaan dan peningkatan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), telah ditetapkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 44 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Ditetapkannya Kepmenko Marves No. 44 Tahun 2023 tersebut sekaligus mencabut dan menyatakan bahwa Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sudah tidak berlaku.

Sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU, Keputusan tersebut menetapkan Standar Operasioanal Prosedur (SOP) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebanyak 587 (lima ratus delapan puluh tujuh) SOP. SOP tersebut merupakan pedoman bagi seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas secara individual maupun organisasi pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan, dan dapat diakses melalui aplikasi e-tala.maritim.go.id.

Dengan telah ditetapkannya Kepmenko Marves No. 44 Tahun 2023, diharapkan dapat terwujud ketatalaksanaan dan peningkatan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.