Harmonisasi Rancangan Permenko Marves tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
JDIH MARVES – Biro Hukum Kemenko Marves menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kemenko Marves, (22/8/2022) bertempat di Tangerang, Banten. Tata naskah dinas memiliki peranan penting dalam menciptakan komunikasi kedinasan yang efektif dan efisien pada sebuah instansi.
Pada prinsipnya, Rapat Harmonisasi RPermenko Marves tentang Pedoman Tata Naskah Dinas ini diselenggarakan untuk mewujudkan norma yang harmonis di antara peraturan perundang-undangan. Selain itu, dirancangnya Permenko Marves tentang Pedoman Tata Naskah Dinas ini merupakan langkah penyesuaian atas penyelenggaraan tata naskah dinas sekaligus menjadi pengembangan dari peraturan sebelumnya, yakni Permenko Maritim Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kemenko Maritim yang mengatur mengenai jenis dan format tata naskah dinas.
Rapat Harmonisasi ini dihadiri oleh Tim Harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM, perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan internal Kemenko Marves. Diharapkan setelah diselenggarakannya rapat harmonisasi, Rancangan Permenko Marves tentang Tata Naskah Dinas dapat segera ditetapkan dan diundangkan untuk mendapat Berita Negara agar nantinya dapat dijadikan pedoman yang dapat ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kemenko Marves.