Inpres 6/2022: Penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di DKI Jakarta
JDIH MARVES – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta, Presiden RI mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2022 tentang Dukungan Penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada tanggal 13 September 2022. Instruksi Presiden tersebut ditujukan kepada 15 Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BPKP, Kepala LKPP, dan Gubernur DKI Jakarta.
Secara garis besar melalui Inpres 6/2022 Presiden menginstruksikan para pemangku kebijakan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi dalam mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi DKI Jakarta melalui perencanaan, Penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban sesuai dengan rencana induk yang telah terintegrasi di dalam Host Nation Agreement.
Selain itu, Presiden turut menginstruksikan para stakholders untuk memberikan dukungan bagi persiapan, penyelenggaraan, dan pembinaan atlet cabang olahraga bola basket untuk mencapai prestasi dalam Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dengan dikeluarkannya Inpres 6/2022, diharapkan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 yang akan diselenggarakan di Provinsi DKI Jakarta dapat terselenggara dengan sukses, tanpa menemui banyak kendala dengan tetap menjaga koordinasi dan integrasi antarpihak penyelenggara, serta Indonesia mampu mencapai prestasi terbaik dalam gelaran tingkat internasional tersebut.