Kemenko Marves Raih Peringkat 4 dalam Indeks Reformasi Hukum
JDIH Marves – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meraih prestasi membanggakan dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dengan menduduki peringkat 4. Pengumuman peringkat tersebut disampaikan pada acara Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum dan HAM dan Pemberian Penghargaan IRH Tahun 2023 yang diadakan di Jakarta pada hari Kamis, 14 Desember 2023
Pada Penilaian IRH Tahun 2023, Kemenko Marves berhasil mencapai skor sebesar 96, menunjukkan komitmen dan kinerja yang tinggi dalam reformasi birokrasi. Peringkat ini mengukuhkan posisi Kemenko Marves sebagai salah satu lembaga pemerintah yang berkomitmen kuat untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan publik, khususnya dalam hal reformasi hukum.
Berikut adalah daftar lengkap penerima penghargaan IRH Tahun 2023 beserta skornya:
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): Skor 100
2. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas): Skor 100
3. Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Skor 97,6
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves): Skor 96
5. Kementerian Sosial (Kemensos): Skor 95,8
Penghargaan ini menjadi bukti konkrit atas upaya dan dedikasi Kemenko Marves dalam melakukan reformasi di bidang hukum guna meningkatkan dan memperbaiki sistem hukum suatu negara yang bermanfaat bagi masyarakat dan institusi. Dengan peringkat 4 ini, Kemenko Marves semakin terpacu untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan demi mencapai peringkat yang lebih tinggi di masa mendatang.
Kepala Biro Hukum Kemenko Marves, Budi Purwanto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim di Kemenko Marves atas capaian tersebut. "Kemenko Marves akan terus berupaya maksimal untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Indonesia," ujarnya.
Dengan capaian ini, diharapkan Kemenko Marves dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pemerintah lainnya untuk terus berkomitmen dalam reformasi hukum demi terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.