16 Oct 2023

JDIH Kemenko Marves Raih Penghargaan JDIHN dan LDCC Awards 2023

Marves - Jakarta, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi berhasil meraih penghargaan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards 2023, Kamis (12-10-2023). Kemenko Marves merupakan satu-satunya Kementerian Koordinator yang telah memperoleh penghargaan JDIHN Awards selama 4 (empat) kali berturut-turut. Kompetisi ini memiliki tujuan untuk mendorong kreativitas anggota JDIHN dalam menyosialisasikan dokumen dan informasi hukum. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassona H. Laoly, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dari berbagai institusi, serta mengungkapkan rasa terima kasih atas sinergisitas yang telah terjalin dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam mengedepankan keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat.

"Hingga tanggal 10 Oktober 2023, JDIHN telah berhasil mendokumentasikan lebih dari 557.000 dokumen hukum nasional, termasuk peraturan perundang-undangan dan berbagai koleksi lainnya," ujar Menteri Yasonna. 

Menteri Yasonna mengharapkan agar pimpinan dan anggota JDIHN tetap berkomitmen untuk optimal dalam pengelolaan JDIHN, terutama dalam mengintegrasikan lebih banyak anggota dengan Portal JDIHN.GO.ID. Hal ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi hiper regulasi dalam dokumen hukum. Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya keterbukaan akses pada JDIHN untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mengatasi kesenjangan di daerah. 

"JDIHN merupakan media berbagi informasi hukum, dan para pengelola JDIHN diharapkan memanfaatkannya untuk memperbaiki, mengelola, menyusun, dan mengevaluasi regulasi dengan mekanisme ATM (Adaptasi, Tiru, dan Modifikasi) untuk meminimalisir kesenjangan pembangunan," tambah Menteri Yasonna. 

Lebih lanjut, Menteri Yasonna juga menyebut bahwa upaya untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi hukum sudah diimplementasikan secara nasional. 
"JDIHN, yang telah berdiri sejak tahun 1999, harus terus ditingkatkan, dikembangkan, dan disebarkan untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Biro Hukum Kemenko Marves Budi Purwanto yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan akan tetap memberikan dukungan penuh terhadap pengelolaan JDIH di Kemenko Marves.

"JDIH Kemenko Marves tetap memberikan komitmen dalam layanan informasi Hukum yang akurat dan telah ditetapkan sebagai penerima penghargaan tingkat Kementerian dan memperoleh peningkatan nilai dari 97 menjadi 98,” ujar Karo Budi.
 
Widodo Ekatjahjana, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, menyampaikan laporan mengenai pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards 2023 menjelaskan bahwa pengelolaan JDIHN didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, di mana BPHN memiliki tugas untuk koordinasi, pembinaan, dan evaluasi terhadap para anggota JDIHN.

"Hingga tahun 2023, sudah ada lebih dari 1.600 instansi anggota JDIHN yang telah mengintegrasikan sistem dan data sebanyak 1.232 website JDIH ke dalam Portal JDIHN.GO.ID, dengan total 553.171 data dokumen hukum nasional," tegas Widodo. 

Acara ini diselenggarakan dengan mengusung tema "Membangun Hukum Nasional Sebagai Perekat Dan Pemersatu Bangsa Melalui Transformasi Digital" yang sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah dalam mewujudkan ketata-pemerintahan yang baik dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dan dihadiri oleh lebih dari 400 peserta dari berbagai instansi yang terlibat dalam pengelolaan JDIHN. 

Menutup laporannya, Widodo mengungkapkan antusiasme masyarakat terhadap LDCC Awards 2023 yang tinggi, dengan lebih dari 400 konten yang didaftarkan. 
"Ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," ujar Widodo.

Sumber:

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

No.SP-251/HUM/ROKOM/SET.MARVES/X/2023