Benchmarking Mal Pelayanan Publik Kota Bandung
JDIH Marves – Dalam rangka penguatan implementasi reformasi birokrasi khususnya di area perubahan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Biro Hukum Kemenko Marves melakukan benchmarking di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Alasan Biro Hukum Kemenko Marves memilih untuk melaksanakan benchmarking ke DPMPTSP Pemkot Bandung dikarenakan pada evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, DPMPTSP Pemkot Bandung mendapatkan penghargaan pelayanan prima dengan kategori “A” selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2020, oleh karena hal itu, DPMPTSP Pemkot Bandung layak dijadikan contoh bagi Kemenko Marves untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.
Untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari berbagai instansi yang dibutuhkan, DPMPTSP Pemkot Bandung telah memiliki Gerai Pelayanan Publik (GPP) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan 97 (sembilan puluh tujuh) layanan dimana terdapat 74 (tujuh puluh empat) layanan non perizinan yang dapat diakses secara online yang terdiri dari gabungan 28 (dua puluh delapan) instansi pemerintah.
Demi memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, DPMPTSP Pemkot bandung juga memiliki layanan konsultasi yang dapat memudahkan masyarakat jika terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan melalui: konsultasi tatap muka maupun konsultasi secara daring, yang akan dilayanin oleh petugas pelayanan profesional.
Pada tahun 2022, DPMPTSP Pemkot Bandung mendapatkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yaitu 88,8 (delapan puluh delapan koma delapan) atau sama dengan mutu pelayanan “A” serta IKM pada MPP Kota Bandung yaitu 94,34 (sembilan puluh empat koma tiga puluh empat) atau sangat baik.
Selanjutnya, untuk terus memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat, DPMPTSP juga telah menciptakan beberapa inovasi layanan diantaranya adalah: Layanan Sakedap (drive thru), Layanan Sakedap Keliling Kecamatan, dan Layanan Virtual Konsultasi OSS, serta telah dikembangkan juga aplikasi perizinan HAYU (website) dan GAMPIL (android & iOS).
Dengan telah dilaksanakannya benchmarking ke DPMPTSP Pemkot Bandung, diharapkan Kemenko Marves dapat semakin meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan informasi yang telah didapatkan dari MPP Kota Bandung.