Audiensi Pengelolaan JDIH Kementerian BUMN
JDIH Marves – Dalam rangka peningkatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada tanggal 15 Desember 2022 JDIH Marves mendapat kehormatan menerima kunjungan Pengelola JDIH Kementerian BUMN dalam rangka audiensi pengelolaan JDIH di Ruang Rapat Phinisi Lantai 5 Biro Hukum Kemenko Marves. Tujuan diselenggarakannya audiensi tersebut adalah sebagai sarana diskusi dan sharing knowledge terkait pengelolaan dan pengembangan JDIH baik pada JDIH BUMN maupun JDIH Marves.
Kegiatan audiensi dibuka oleh Plh. Kepala Biro Hukum Kemenko Marves dan dihadiri oleh Pengelola JDIH BUMN. Beberapa topik yang dibahas pada pertemuan antara lain meliputi:
- strategi peningkatan kinerja JDIH Marves;
- kegiatan pengelolaan organisasi JDIH Marves;
- pembuatan konten informasi JDIH Marves; serta
- pemanfaatan sistem pendukung JDIH Marves.
Selain itu, jaminan keamanan data dan informasi pada website JDIH juga menjadi satu aspek yang perlu diperhatikan. Beberapa langkah jaminan keamanan data dan informasi pada website JDIH dapat dilakukan melalui:
- penerapan tanda tangan digital pada dokumen dan informasi hukum;
- mendaftarkan website JDIH pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika; serta
- melakukan IT Security Assessment (ITSA) bekerja sama dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
Hal yang tidak kalah penting dalam peningkatan pengelolaan JDIH yakni dengan melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) pengelola JDIH. Melalui peningkatan SDM akan diperoleh kinerja yang optimal dalam aspek perencanaan pengelolaan JDIH, aspek pelaksanaan program kerja JDIH, sampai dengan aspek evaluasi pengelolaan JDIH. Salah satu langkah peningkatan SDM pengelola JDIH dapat melalui kegiatan studi banding dan audiensi dengan berbagai pengelola JDIH di kementerian/lembaga lainnya sebagai sarana benchmarking.
Dengan terselenggaranya audiensi pengelolaan JDIH BUMN dan JDIH Marves, diharapkan dapat memberikan manfaat dalam upaya peningkatan layanan dan pengelolaan JDIH pada masing-masing instansi.