27 Jul 2022

Audiensi Pengelolaan JDIH Kemenko Marves dan JDIH Kemen PPPA

JDIH Marves – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemenko Marves mendapatkan kehormatan untuk hadir sebagai narasumber pada kegiatan audiensi dan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kepala Pusat JDIH Nasional (JDIHN) terkait dengan Peningkatan Tata Kelola JDIH Kemen PPPA untuk Pengembangan Website JDIH Kemen PPPA sebagai layanan dokumentasi dan informasi hukum terkait dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tanggal 27 Juli 2022 di Jakarta.

Kegiatan audiensi dan FGD tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi kebijakan strategis Pusat JDIHN, sharing pengalaman dalam mengelola JDIH Kemenko Marves, dan untuk memperoleh strategi dalam meraih penghargaan sebagai JDIH terbaik 1 (satu) tingkat kementerian. Kepala Pusat JDIHN menyampaikan bahwa JDIHN tengah berupaya melakukan pengelolaan dokumentasi/informasi dan pembentukan basis data dokumen hukum dalam rangka kebijakan penataan regulasi. JDIHN sebagai bagian dari indeks reformasi hukum kategori penataan database Peraturan Perundang-Undangan memiliki bobot 15% dalam variabel dan bobot, hal ini menunjukkan bahwa pengembangan JDIHN akan menjadi prioritas dalam menuju reformasi hukum Kementerian/Lembaga.

Dalam kegiatan audiensi tersebut, JDIH Kemenko Marves berkesempatan menyampaikan pengalaman JDIH Kemenko Marves mulai dari berdirinya JDIH Marves pada tahun 2016 hingga berhasil meraih penghargaan sebagai Terbaik I JDIHN Awards 2021 Tingkat Kementerian dan sharing knowledge mengenai langkah-langkah strategis dan bentuk dinamika pengelolaan JDIH Marves secara teknis kepada JDIH Kemen PPPA.

JDIH Kemenko Marves turut mendukung peningkatan pelayanan JDIH Kemen PPPA yakni dengan menyampaikan beberapa evaluasi dan saran kepada JDIH Kemen PPPA terkait strategi meningkatkan traffic, transparansi rancangan peraturan perundang-undangan, penerjemahan peraturan perundang-undangan, penyesuaian dari pengisian tampilan katalog, pembuatan abstrak peraturan, dan penyesuaian meta data dengan standar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.