






























Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 40 Tahun 2014
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 40 Tahun 2014 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 31 Desember 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 31 Desember 2015 |
Sumber | BN 2014 (2030): 11 hlm |
Subjek | Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.40 Tahun 2014 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 40 Tahun 2014
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 40 Tahun 2014
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 32 Tahun 2014
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas serta Transmisi Terkait

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas serta Transmisi Terkait. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 32 Tahun 2014 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 6 November 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 6 November 2014 |
Sumber | BN 2014 (1771): 10 hlm |
Subjek | Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.32 Tahun 2014 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 32 Tahun 2014
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas serta Transmisi Terkait

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 32 Tahun 2014
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas serta Transmisi Terkait

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 17 Tahun 2014
tentang Pembelian Tenaga Listrik dari PLTP dan Uap Panas Bumi untuk Pltp oleh PT Perusahaan Listrik Ngara (Persero)

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari PLTP dan Uap Panas Bumi untuk Pltp oleh PT Perusahaan Listrik Ngara (Persero). |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 17 Tahun 2014 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 3 Juni 2014 |
Subjek | Tenaga Listrik - Perusahaan - Uap Panas Bumi |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Nomor 22 Tahun 2012 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Nomor 22 Tahun 2012 yang mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Nomor 2 Tahun 2011 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.17 Tahun 2014 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 17 Tahun 2014
tentang Pembelian Tenaga Listrik dari PLTP dan Uap Panas Bumi untuk Pltp oleh PT Perusahaan Listrik Ngara (Persero)

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 17 Tahun 2014
tentang Pembelian Tenaga Listrik dari PLTP dan Uap Panas Bumi untuk Pltp oleh PT Perusahaan Listrik Ngara (Persero)

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 10 Tahun 2014
tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 10 Tahun 2014 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 4 April 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 April 2014 |
Sumber | BN 2014 (449): 9 hlm |
Subjek | Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Dicabut oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2016 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.10 Tahun 2014 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 10 Tahun 2014
tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 10 Tahun 2014
tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 21 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 21 Tahun 2013 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 1 Agustus 2013 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 6 Agustus 2013 |
Sumber | BN 2013 (994): 11 hlm |
Subjek | Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Mengubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 yang telah diubah oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2012 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.21 Tahun 2013 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 21 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 21 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 28 Tahun 2012
tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 28 Tahun 2012 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 27 November 2012 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 27 November 2012 |
Sumber | BN 2012 (1186): 6 hlm |
Subjek | Tenaga - Listrik |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2008 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.28 Tahun 2012 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 28 Tahun 2012
tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 28 Tahun 2012
tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 6 Tahun 2012
tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Pump Storage Upper Cisokan 4 x 260 MW

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Pump Storage Upper Cisokan 4 x 260 MW. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 26 Tahun 2012 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 30 Oktober 2012 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 30 Oktober 2012 |
Sumber | BN 2012 (1064): 3 hlm |
Subjek | Tenaga - Listrik - Lintas - Negara |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.6 Tahun 2012 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 6 Tahun 2012
tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Pump Storage Upper Cisokan 4 x 260 MW

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 6 Tahun 2012
tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Pump Storage Upper Cisokan 4 x 260 MW

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 01 Tahun 2012 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 13 Januari 2012 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 13 Januari 2012 |
Sumber | BN 2012 (63): 13 hlm |
Subjek | Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Mengubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.1 Tahun 2012 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 15 Tahun 2010
tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunkan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunkan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 15 Tahun 2010 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 27 Agustus 2010 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 27 Agustus 2010 |
Sumber | BN 2010 (419): 10 hlm |
Subjek | Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2010 Telah diubah oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2012 Telah diubah oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2013 Telah diubah oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2014 Telah diubah oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2014 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.15 Tahun 2010 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 15 Tahun 2010
tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunkan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 15 Tahun 2010
tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunkan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait

Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 2 Tahun 2010
tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 02 Tahun 2010 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 27 Januari 2010 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 27 Januari 2010 |
Sumber | BN 2010 (41): 10 hlm |
Subjek | Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Dicabut oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.2 Tahun 2010 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 2 Tahun 2010
tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait

Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 2 Tahun 2010
tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait
