Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 28 Tahun 2012

tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 28
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 27 November 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 27 November 2012
Sumber : BN 2012 (1186): 6 hlm
Subjek : Tenaga - Listrik
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status

  • Mencabut 
  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2008
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Ketenagalistrikan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 369 Kali Tayang

Kelengkapan Data: