Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 21 Tahun 2013

tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan : 21
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 Agustus 2013
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 06 Agustus 2013
Sumber : BN 2013 (994): 11 hlm
Subjek : Pertambangan - Mineral - Batubara
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status

  • Mengubah
  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010
  • Diubah
  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2012
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum : Ketenagalistrikan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 12 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 719 Kali Tayang

Kelengkapan Data: