04 Jul 2024

Sosialisasi Petunjuk Teknis Penilaian Pengelola JDIH Pada Aspek Koleksi Dokumen Hukum

Jakarta – Sehubungan dengan telah dilaksanakannya sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Khususnya pada aspek Teknis Pengelolaan pada tanggal 26 Juni 2024, selanjutnya JDIH Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyelenggarakan sosialisasi Juknis lanjutan yaitu pada aspek Koleksi Dokumen Hukum pada tanggal 4 Juli 2024.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Hukum Kemenko Marves, Kepala Pusat JDIH Nasional, Ibu Iswiyati selaku Pustakawan Ahli Muda, anggota JDIH Kemenko Marves dan JDIH 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga yang dikoordinasikan oleh Kemenko Marves.

Pada sambutannya, Plt. Kepala Biro Hukum menyampaikan betapa pentingnya memahami juknis terbaru yang telah dikeluarkan oleh Pusat JDIHN untuk penilaian Tahun 2024.

“Sebagai anggota JDIHN, kita semua wajib untuk memahami dan mempedomani Petunjuk Teknis ini sehingga pada penilaian Tahun 2024 kita semua mendapatkan nilai yang sangat baik” ucap Karo Arif.

Selanjutnya, terkait dengan kelengkapan dokumen hukum, Kepala Pusat JDIHN menyampaikan bahwa koleksi dokumen hukum yang lengkap merupakan hal mutlak dari pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, sehingga koleksi dokumen hukum dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Koleksi dokumen hukum yang baik ini kita dorong menjadi koleksi yang dimanfaatkan oleh siapa saja, didahului dari diri kita sendiri. Ukuran keberhasilan kita adalah dimanfaatkannya dokumen hukum” Ujar Kapus Jonny.

Dalam juknis terbaru pada aspek Koleksi Dokumen Hukum, terdapat beberapa perubahan penilaian dengan nilai maksimal yang didapatkan adalah 11 (sebelas).

Penilaian pada aspek koleksi dokumen hukum meliputi:

  1. Peraturan Perundang-undangan;
  2. Monografi;
  3. Artikel;
  4. Putusan;
  5. Dokumen Hukum Langka; dan
  6. Peraturan English Version.

Dengan telah dilaksanakannya sosialisasi juknis pada apsek koleksi dokumen hukum ini, diharapkan para anggota JDIH khususnya pada JDIH Kemenko Marves dan JDIH 7 (tujuh) K/L yang dikoordinasikan Kemenko Marves untuk terus mengupdate koleksi dokumen hukum yang dimiliki, sehingga nilai yang didapatkan bisa maksimal.