Perubahan Penilaian IRH, BSK Gelar Kegiatan Sosialisasi Pedoman Penilaian IRH Tahun 2024
JDIH Marves – Dalam rangka memberikan pemahaman terhadap penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia gelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Penilaian IRH Tahun 2024 bertempat di Hotel Pullman Central Park Jakarta (14/03).
Selain Kepala BSK beserta jajaran, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh para pengampu dari setiap variabel yaitu Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional serta perwakilan penanggung jawab IRH dari seluruh Kementerian/Lembaga.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala BSK menyampaikan hasil evaluasi penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023 diantaranya sebagai berikut:
- Pada tahun 2023 partisipan Kementerian/Lembaga (K/L) pada penilaian IRH mengalami peningkatan yaitu 82,6% K/L berpartisipasi pada penilaian IRH tahun 2023 dan hanya 17,4% yang tidak mengikuti penilaian IRH;
- Hasil penilaian IRH Kementerian/Lembaga pada tahun 2023 adalah 77,46% atau 55 K/L dengan nilai Baik, sedangkan 22,54% atau 16 K/L dengan nilai Belum Baik.
Dalam arahannya, Kepala BSK berharap pada penilaian tahun 2024 K/L dapat berperan aktif dan mendapatkan kategori minimal Baik “Mari tingkatkan kualitas pemenuhan data dukung agar hasil penilaian IRH 2024 dengan kategori “Baik” diseluruh K/L dapat tercapai”.
Selanjutnya, penilaian IRH juga menjadi salah satu bagian dari penilaian indeks pembangunan hukum dan merupakan salah satu kegiatan prioritas nasional tahun 2025-2029 yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang bersinergi dengan Bappenas.
Selain dari pada itu, untuk mencapai nilai dengan kategori Baik, Kepala BSK berharap para K/L diharapkan dapat mempelajari pedoman penilaian IRH terbaru agar pemenuhan data dukung dapat tercapai secara optimal dan tepat waktu