03 Feb 2023

Workshop Percepatan Implementasi SPBE

JDIH MARVES – Dalam rangka tindak lanjut hasil Rapat koordinasi Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi pada tanggal 23 Desember 2022, Kemenko Marves menggelar Workshop Percepatan Implementasi SPBE di Royal Safari Garden Resort and Convention, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai bagian dari komitmen pemerintah membangun ekosistem digital di lingkungan pemerintah.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dengan mengundang 5 (lima) narasumber dari berbagai instansi untuk menyampaikan berbagai materi terkait percepatan implementasi SPBE, diantaranya:

  1. Asisten Deputi Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan;
  2. Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN RB;
  3. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika;
  4. Direktur Tindak Pindana Siber Bareskrim Polri; serta
  5. Direktur Strategi Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, BSSN.

Secara garis besar, Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kemen PAN RB menjelaskan bahwa arsitektur SPBE memiliki peran sebagai penopang Reformasi Birokrasi Tematik. Reformasi Birokrasi Tematik rencananya akan dijadikan layanan digital terpadu melalui pemanfaatan arsitektur SPBE. Salah satu tema Reformasi Birorasi yang erat kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi Kemenko Marves yakni tema Peningkatan Investasi. Reformasi Birokrasi Tematik merupakan bentuk digitalisasi administrasi pemerintahan.

Sebagai tindak lanjut kegiatan Workshop Percepatan Implementasi SPBE, Biro Komunikasi Kemenko Marves akan membimbing dan mengawal pelaksanaan inventarisasi layanan SPBE di lingkup Kemenko Marves yang akan dikembangkan menjadi Super Apps Nasional. Hal tersebut merupakan upaya Kemenko Marves mendorong integrasi aplikasi sebagaimana amanat Perpres 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.