Studi Banding JDIH Pemerintah Kota Bandung
JDIH Marves – Dalam rangka peningkatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 14 Desember 2022 JDIH Marves mendapat kehormatan menerima kunjungan Pejabat Pengelola JDIH Pemerintah Kota Bandung di Ruang Rapat Phinisi Lantai 5 Biro Hukum Kemenko Marves. Tujuan diselenggarakannya pertemuan tersebut tidak lain sebagai sarana diskusi dan sharing knowledge terkait pengelolaan dan pengembangan JDIH baik pada JDIH Marves maupun JDIH Pemkot Bandung.
Kegiatan dibuka oleh Ibu R.R. Rima Eryani, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Biro Hukum Kemenko Marves dan dihadiri oleh Pejabat Biro Hukum serta Pengelola JDIH Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat. Beberapa topik yang dibahas pada pertemuan antara lain meliputi:
- Strategi pengelolaan JDIH Marves;
- Strategi pengelolaan Organisasi JDIH Marves;
- Analisis Jumlah Kunjungan Website JDIH Marves; serta
- Pemanfaatan sistem pendukung JDIH Marves.
Sosialisasi JDIH kepada masyarakat dilakukan melalui pembuatan konten hukum kreatif seperti infografis peraturan, videografis peraturan, reels peraturan, berita hukum, dan konten kreatif lain-lain yang diunggah pada website dan akun media sosial JDIH untuk lebih mendekatkan JDIH dalam aktivitas masyarakat di media sosial.
Selain melakukan sosialisasi dan mempermudah akses, memberikan jaminan keamanan data dan informasi pada website JDIH juga menjadi satu aspek yang perlu dilakukan. Beberapa langkah jaminan keamanan data dan informasi pada website JDIH dapat dilakukan antara lain melalui:
- penerapan tanda tangan digital pada dokumen dan informasi hukum;
- mendaftarkan website JDIH pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika; serta
- melakukan IT Security Assessment (ITSA) bekerja sama dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
Dengan terselenggaranya studi banding antara pengelola JDIH Pemkot Bandung dengan JDIH Marves, diharapkan dapat memberikan manfaat dalam upaya peningkatan layanan dan pengelolaan JDIH pada masing-masing instansi.