21 Oct 2021

Sharing Implementasi Reformasi Birokrasi Deregulasi Kebijakan Dalam JDIH

JDIH Marves – Menindaklanjuti evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam hal deregulasi kebijakan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), untuk itu, Kementerian PUPR menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Masukan Kemenpan RB terkait Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian PUPR pada hari kamis (21-10-2021) di Bogor.

Kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II, Kepala Biro Hukum Kemenko Marves dan Pengelola JDIH Kemenko Marves, Kepala Bidang Jaringan Informasi Hukum serta Perwakilan dari tiap unit kerja di Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR.

Kepala Biro Hukum Kementerian PUPR menyampaikan bahwa JDIH Kementerian PUPR terus melakuan evaluasi dan pengembangan dibidang teknologi salah satunya melalui kegiatan ini dengan melakukan rencana pengembangan dalam hal monitoring secara real time peraturan perundang-undangan yang sedang berjalan. Fasilitas ini tentunya diharapkan dapat membantu tim penyusun dan pemrakarsa dalam memantau dan mengevaluasi progress produk hukum yang sedang disusun.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II menayampaikan mengenai Core Values Ber-Akhlak serta 8 area perubahan dalam reformasi birokrasi khususnya pada area deregulasi kebijakan dimana pada aspek pemenuhan terdapat harmonisasi kebijakan dan juga sistem pengendalian dan bagaimana kemudian pada hasil reform didapatkan peran dan peta kebijakan dan juga hasil harmonisasi dalam konteks pelayanan terhadap masyarakat serta bagaimana JDIH PUPR menjadi bagian penting dalam proses deregulasi kebijakan.

Kepala Biro Hukum Kemenko Marves menyampaikan mengenai perkembangan JDIH Marves mulai dari perjalanan JDIH Marves dari awal sampai dengan saat ini, perkembangan fitur website JDIH Marves, dan juga mengenai deregulasi kebijakan pada JDIH Marves. Selanjutnya disampaikan juga mengenai Tujuan RB Kemenko Marves yaitu “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik di Kemenko Marves Melalui Penerapan Teknologi Informasi” yang salah satu sasasarannya adalah “Pelayanan Yang Berbasis Pada Inovasi dan Tekonologi Informasi”.

Kepala Bidang Jaringan Informasi Hukum menyampaikan kondisi terkini dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sampai dengan bulan oktober 2021 mulai dari pengembangan 3 sistem aplikasi JDIHN, anggota jdih yang telah terintegrasi, jumlah dokumen di JDIHN, monografi hukum, ragam inovasi yang telah dibuat oleh para anggota JDIHN dan juga Perkembangan Reformasi Hukum dan JDIHN.

Pada sesi akhir acara tidak lupa pemaparan dari Kementerian PUPR mengenai perkembangan terkini dari JDIH PUPR dan juga update terakhir dari masukan yang diberikan oleh Kemenpan RB.