Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 120 Tahun 2022

tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan : 120
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 27 September 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 27 September 2022
Sumber : LN 2022(193): 6 hlm
Subjek : PENUGASAN - KHUSUS - PERCEPATAN - PEMBANGUNAN - INFRASTRUKTUR
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Sumber Daya Air, Jasa Konstruksi, Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 37 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,299 Kali Tayang

Kelengkapan Data: