Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 120 Tahun 2022

tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan : 120
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 27 September 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 27 September 2022
Sumber : LN 2022(193): 6 hlm
Subjek : PENUGASAN - KHUSUS - PERCEPATAN - PEMBANGUNAN - INFRASTRUKTUR
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Sumber Daya Air, Jasa Konstruksi, Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 23 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,053 Kali Tayang

Completeness of Data: