Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 25 Tahun 2023

tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Menteri
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 25
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 08 Juni 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 15 Juni 2023
Sumber : BN 2023 (456): 13 hlm.
Subjek : PERKERETAAPIAN - LRT
Status Peraturan :

Berlaku 

Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Hukum Umum
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 400 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,376 Kali Tayang

Kelengkapan Data: