Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 25 Tahun 2023

tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Menteri
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 25
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 08 June 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 15 June 2023
Sumber : BN 2023 (456): 13 hlm.
Subjek : PERKERETAAPIAN - LRT
Status Peraturan :

Berlaku

Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Hukum Umum
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 291 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,778 Kali Tayang

Completeness of Data: