Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 10 Tahun 2022

tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
No. Peraturan : 10
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 07 September 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 14 Oktober 2022
Sumber : BN 2022 (1052):19 hlm
Subjek : KEAMANAN - JEMBATAN - TEROWONGAN JALAN
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 41/PRT/M/2015 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bidang Hukum : Jasa Konstruksi
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 176 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,582 Kali Tayang

Kelengkapan Data: