Peran Serta Penyiapan Konten dan Media Pembelajaran dalam Mendukung Program Merdeka Belajar
JDIH MARVES – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia terkait program Merdeka Belajar yang menekankan pada kemudahan akses belajar, peningkatan kualitas konten belajar, serta pembelajaran terintegrasi sebagai upaya untuk mengakselerasi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional melalui peningkatan daya saing industri dan produk dalam negeri telah ditetapkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Peran Serta Instansi Pemerintah dan Pengembang Lokal dalam Penyiapan Konten dan Media Pembelajaran.
Tujuan dari ditetapkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Peran Serta Instansi Pemerintah dan Pengembang Lokal dalam Penyiapan Konten dan Media Pembelajaran adalah :
- Memberikan prioritas kepada pengembang lokal untuk berpartisipasi dalam penyiapan konten dan media pembelajaran
- Memperkaya konten dan media pembelajaran yang mudah diakses oleh ASN dan/atau masyarakat.
Adapun Ruang lingkup Surat Edaran ini meliputi konten dan media pembelajaran yang berkaitan dengan:
1. Manajemen dan kepemimpinan
2. Pola pikir digital dan keahlian digital
3. Kompetensi sosio-kultural termasuk di dalamnya nilai-nilai Pancasila, kebhinekaan, dan revolusi mental
4. Kompetensi teknis Iainnya
Surat Edaran ini dimaksudkan untuk mendorong keterlibatan Instansi Pemerintah dan pengembang lokal dalam penyiapan konten dan media pembelajaran.