Advance Search
All Type
COVID-19
Select Year
All Institutions & Agencies
Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 3 Tahun 2022

tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Satuan Tugas Penanganan COVID-19
No. Peraturan 3
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Keputusan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 12 Januari 2022
Subjek PINTU MASUK - KARANTINA - RT-PCR - WARGA INDONESIA - PELAKU PERJALANAN - LUAR NEGERI
Status Peraturan Mencabut Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021 Tentang 19 Negara Asing Warga Negaranya Diizinkan Datang Ke Indonesia dan Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 3 Tahun 2022

tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Infographics






Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 3 Tahun 2022

tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Video



Play


Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 2 Tahun 2022

tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Satuan Tugas Penanganan COVID-19
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Keputusan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 4 Januari 2022
Subjek PINTU MASUK - KARANTINA - RT-PCR - WARGA INDONESIA - PELAKU PERJALANAN - LUAR NEGERI
Status Peraturan Dicabut Keputusan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 2 Tahun 2022

tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Infographics






Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 2 Tahun 2022

tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Video



Play


Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 1 Tahun 2022

tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Satuan Tugas Penanganan COVID-19
No. Peraturan 1
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 1 Januari 2022
Subjek PINTU MASUK - KARANTINA - RT-PCR - WARGA INDONESIA - PELAKU PERJALANAN - LUAR NEGERI
Status Peraturan Dicabut Keputusan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 1 Tahun 2022

tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Infographics






Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 1 Tahun 2022

tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Video



Play


Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 9 Tahun 2021

tentang Tempat Karantina, Isolasi, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tempat Karantina, Isolasi, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional
T.E.U. Badan / Pengarang Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19
No. Peraturan 9 Tahun 2021
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Singkatan Jenis/Bentuk Kep KaSatgas COVID-19
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 9 Februari 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan -
Sumber  -
Subjek Karantina - Isolasi - RT PCR - Perjalanan Internasional
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 9 Tahun 2021

tentang Tempat Karantina, Isolasi, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional

Infographics






Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 9 Tahun 2021

tentang Tempat Karantina, Isolasi, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional

Video



Play


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 21 Tahun 2021

tentang Keringanan Penundaan dan Pengangsuran Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Bagi Wajib Bayar Pelaku Usaha Kehutanan Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Keringanan Penundaan dan Pengangsuran Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Bagi Wajib Bayar Pelaku Usaha Kehutanan Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan
No. Peraturan 21
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 28 Oktober 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 5 November 2021
Sumber  BN 2021 (1230): 11 hlm
Subjek PENUNDAAN - PENGANGSURAN - PNBP - PELAKU USAHA KEHUTANAN - COVID-19
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, COVID-19
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 21 Tahun 2021

tentang Keringanan Penundaan dan Pengangsuran Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Bagi Wajib Bayar Pelaku Usaha Kehutanan Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Infographics






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 21 Tahun 2021

tentang Keringanan Penundaan dan Pengangsuran Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Bagi Wajib Bayar Pelaku Usaha Kehutanan Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Video



Play


Peraturan Menteri Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan No 10 Tahun 2021

tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Kesehatan
No. Peraturan 10 Tahun 2021
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Kesehatan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permenkes
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 24 Februari 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 25 Februari 2021
Sumber Berita  Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172
Subjek Vaksinasi - Penanggulangan - Pandemi - COVID-19
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran  


Peraturan Menteri Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan No 10 Tahun 2021

tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Infographics






Peraturan Menteri Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan No 10 Tahun 2021

tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Video



Play


Keputusan Gubernur DKI Jakarta
Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 118 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 118 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
No. Peraturan 118
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Kepgub
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 7 Februari 2022
Subjek PPKM - LEVEL 3 - COVID-19
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Keputusan Gubernur DKI Jakarta
Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 118 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019

Infographics






Keputusan Gubernur DKI Jakarta
Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 118 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019

Video



Play


Keputusan Gubernur DKI Jakarta
Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1182 Tahun 2021

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1182 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
No. Peraturan 1182
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Kepgub
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 4 Oktober 2021
Subjek PPKM - LEVEL 3
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Keputusan Gubernur DKI Jakarta
Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1182 Tahun 2021

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019

Infographics






Keputusan Gubernur DKI Jakarta
Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1182 Tahun 2021

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019

Video



Play


Keputusan Gubernur DKI Jakarta
Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1122 Tahun 2021

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019

Lembar Kerja Peraturan





Keputusan Gubernur DKI Jakarta
Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1122 Tahun 2021

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019

Infographics






Keputusan Gubernur DKI Jakarta
Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1122 Tahun 2021

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019

Video



Play


Keputusan Gubernur DKI Jakarta
Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1096 Tahun 2021

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
No. Peraturan 1096
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Kepgub
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 September 2021
Subjek PPKM - LEVEL 3
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Keputusan Gubernur DKI Jakarta
Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1096 Tahun 2021

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019

Infographics






Keputusan Gubernur DKI Jakarta
Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1096 Tahun 2021

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019

Video



Play