Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Advance Search
All Type
Energi
Select Year
All Institutions & Agencies
Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 107 Tahun 2022

tentang Pengesahan Protocol To Amend The Charter Of The Establishment Of The Council Of Palm Oil Producing Countries (Protokol Untuk Mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2022 tentang Pengesahan Protocol To Amend The Charter Of The Establishment Of The Council Of Palm Oil Producing Countries (Protokol Untuk Mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan 107
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 31 Agustus 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 31 Agustus 2022
Sumber  LN 2022(173): 4 hlm
Subjek PENGESAHAN - PROTOKOL - PIAGAM - DEWAN - PRODUSEN - MINYAK - SAWIT
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, Energi
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 107 Tahun 2022

tentang Pengesahan Protocol To Amend The Charter Of The Establishment Of The Council Of Palm Oil Producing Countries (Protokol Untuk Mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit)

Infographics






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 107 Tahun 2022

tentang Pengesahan Protocol To Amend The Charter Of The Establishment Of The Council Of Palm Oil Producing Countries (Protokol Untuk Mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit)

Video



Play


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 117 Tahun 2021

tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 117
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 31 Desember 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 31 Desember 2021
Sumber  LN 2021(294): 6 hlm
Subjek PERUBAHAN - PENYEDIAAN - PENDISTRIBUSIAN - HARGA JUAL ECERAN - BAHAN BAKAR MINYAK
Status Peraturan Mengubah Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Energi
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 117 Tahun 2021

tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Infographics






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 117 Tahun 2021

tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Video



Play


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 71 Tahun 2021

tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 71
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 3 Agustus 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 3 Agustus 2021
Sumber  LN 2021 (171):4 hlm
Subjek PERUBAHAN - PENYEDIAAN - PENDISTRIBUSIAN - HARGA - GAS - KAPAL - PENANGKAP IKAN - NELAYAN - POMPA AIR - PETANI
Status Peraturan Mengubah Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Energi
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 71 Tahun 2021

tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran

Infographics






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 71 Tahun 2021

tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran

Video



Play


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 70 Tahun 2021

tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 70
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 3 Agustus 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 3 Agustus 2021
Sumber  LN 2021 (179):6 hlm
Subjek PERUBAHAN - PENYEDIAAN - PENDISTRIBUSIAN - HARGA - GAS 3 KILOGRAM
Status Peraturan Merubah Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Energi
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 70 Tahun 2021

tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram

Infographics






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 70 Tahun 2021

tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram

Video



Play


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 69 Tahun 2021

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 69
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 3 Agustus 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 3 Agustus 2021
Sumber  LN 2021 (169):10 hlm
Subjek PERUBAHAN - HARGA JUAL - BBM
Status Peraturan Merubah Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Energi
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 69 Tahun 2021

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Infographics






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 69 Tahun 2021

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Video



Play


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 121 Tahun 2020

tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bum

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 121 Tahun 2020
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERPRES
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 28 Desember 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 29 Desember 2020
Sumber  Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 300
Subjek Harga - Gas Bumi
Status Peraturan Berlaku
Merubah Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 121 Tahun 2020

tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bum

Infographics






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 121 Tahun 2020

tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bum

Video



Play


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 191 Tahun 2014

tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 191
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 31 Desember 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 31 Desember 2014
Sumber  LN 2014(399): 22 hlm
Subjek PENYEDIAAN - PENDISTRIBUSIAN - HARGA JUAL ECERAN - BAHAN BAKAR MINYAK
Status Peraturan Diubah Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Energi
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 191 Tahun 2014

tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Infographics






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 191 Tahun 2014

tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Video



Play


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 1 Tahun 2014

tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional
 
T.E.U. Badan / Pengarang Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan 1 Tahun 2014
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2 Januari 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 22 Januari 2014
Sumber Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1
Subjek Rencana - Umum - Energi - Nasional
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 1 Tahun 2014

tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional

Infographics






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 1 Tahun 2014

tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional

Video



Play


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 2 Tahun 2023

tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, Serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, Serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2 Maret 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 3 Maret 2023
Sumber  BN 2023 (219): 28 hlm.
Subjek PENYELENGGARAAN PENANGKAPAN - PENYIMPANAN KARBON - PENANGKAPAN - PEMANFAATAN - PENYIMPANAN KARBON - KEGIATAN USAHA HULU MINYAK GAS BUMI
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Energi
Lampiran

-



Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 2 Tahun 2023

tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, Serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Infographics



2023-09-28




Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 2 Tahun 2023

tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, Serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Video



Play


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 16 Tahun 2022

tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 16
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 20 Desember 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 27 Desember 2022
Sumber  BN 2022 (1323):22 hlm
Subjek PENYELENGGARAAN - NILAI - EKONOMI - KARBON - SUBSEKTOR - PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK  
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Energi
Lampiran

-



Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 16 Tahun 2022

tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik

Infographics






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 16 Tahun 2022

tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik

Video



Play