Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 121 Tahun 2020

tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bum


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 121
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden Republik Indonesia
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 28 December 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 29 December 2020
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 300
Subjek : Harga - Gas Bumi
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mengubah :

  • Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Energi
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 12 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 401 Kali Tayang

Completeness of Data: