Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 121 Tahun 2020

tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bum


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 121
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden Republik Indonesia
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 28 December 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 29 December 2020
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 300
Subjek : Harga - Gas Bumi
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mengubah :

  • Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Energi
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 21 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 825 Kali Tayang

Completeness of Data: