Keputusan Presiden

Keputusan Presiden Republik Indonesia No 10 Tahun 2024

tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Keputusan Presiden
Judul : Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan : 10
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Keppres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 06 Februari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PEMUNGUTAN SUARA - PEMILIHAN UMUM - 2024 - LIBUR NASIONAL
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 728 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 24,369 Kali Tayang

Kelengkapan Data: