Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Keputusan Presiden

Keputusan Presiden Republik Indonesia No 10 Tahun 2024

tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Keputusan Presiden
Judul : Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan : 10
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Keppres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 06 February 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PEMUNGUTAN SUARA - PEMILIHAN UMUM - 2024 - LIBUR NASIONAL
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 739 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 24,747 Kali Tayang

Completeness of Data: