Kemenko Marves Raih Anggota JDIH Terbaik 5 Kategori Kementerian
Marves – Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) untuk pertama kalinya meraih penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Terbaik peringkat V Kategori Kementerian (Kamis, 26-11-2020).
Pada tahun sebelumnya, Kemenko Marves melalui Biro Hukum juga mendapatkan penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM atas JDIH Marves yang telah terintegrasi dengan JDIH nasional.
“Setmenko dalam usia yang masih relatif muda ini sudah dapat penghargaan. Itu berarti teman-teman semua, khususnya bidang hukum ini mempunyai semangat yang sangat tinggi, itu yang saya sangat hargai,” ucap Sekretaris Kemenko Marves, Agung Kuswandono.
Menurutnya para pegawai perlu memiliki passion yang kuat dalam bekerja seperti yang ditunjukan oleh Biro Hukum. Dengan begitu para pegawai diharapkan dapat berfikir out of the box dan mampu mencapai target kinerja yang tinggi.
Setali tiga uang dengan Sesmenko Agung, Kepala Biro Hukum, Budi Purwanto mengatakan,
“Kemenko Marves melalui Tim di Biro Hukum selama satu tahun terakhir ini telah berupaya melakukan berbagai inovasi dan perubahan dan perbaikan pada website JDIH Marves,” tutur Karo Budi.
Dirinya menjelaskan bahwa JDIH Kemenko Marves telah terbentuk sejak tahun 2016. Saat dirinya ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum pada Juli 2019, Karo Budi bersama tim Biro Hukum menyusun strategi dan melaksanakan berbagai upaya perbaikan sehingga upaya yang dilakukan JDIH Marves mendapatkan anugerah yang sangat bergengsi yang merupakan target dari ratusan anggota JDIH Nasional.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, kepada Karo Budi.
“Selamat kepada seluruh anggota JDIHN yang mendapatkan gelar dan capaian terbaik dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum, teruslah berinovasi untuk kemudahan bagi masyarakat, dan bangsa ini memperoleh informasi hukum dan juga membantu menghalau hoaks terkait informasi-informasi hukum,” ujar MenkumHam kepada seluruh anggota JDIHN.
Terkait dengan inovasi, Karo Budi menjelaskan bahwa JDIH Kemenko Marves memiliki sejumlah fitur unggulan yang tidak dimiliki oleh JDIH kementerian lain, di antaranya usulan rancangan peraturan, pembahasan rancangan peraturan, evaluasi peraturan, tracking proses usulan rancangan peraturan, penyebarluasan peraturan melalui videografis dan infografis, tema peraturan di bidang kemaritiman dan investasi, link akses peraturan yang telah terintegrasi dan terhubung dengan JDIH 7 Kementerian/Lembaga dalam lingkup koordinasi Kemenko Marves, e-kliping hukum, serta fitur layanan bantuan hukum.
Penganugerahan yang diterima oleh Kemenko Marves tersebut juga telah dilaporkan oleh Sekretaris Kemenko Marves (Sesmenko), Agung Kuswandono, kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan dalam rapat pimpinan hari itu juga.
“Kita saat ini mencapai ranking lima, berarti masih ada perbaikan yang bisa kita lakukan ke depan. Penghargaan ini merupakan milestone yang harus kita syukuri, harus kita hargai tapi bukan berarti berhenti sampai situ saja,” ucap Sesmenko Agung.
Dirinya menjelaskan bahwa keinginan Kemenko Marves untuk menjadi yang terbaik sehingga para pegawai diharapkan dapat semangat dan bekerja keras, dengan demikian capaian-capaian yang lebih baik lagi ke depannya dapat diraih.
“Perubahan dan perbaikan yang dilakukan JDIH Marves berpedoman kepada standar teknis pengolahan dokumen dan informasi hukum berbasis website yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum,” tutur Karo Budi. Dengan demikian, perubahan dan inovasi yang telah dilakukan tetap berpegang pada perundang-undangan yang berlaku.
Selain meningkatkan layanan JDIH Kemenko Marves, Biro Hukum juga memastikan 7 Kementerian/Lembaga dalam lingkup koordinasi Kemenko Marves dapat pula memberikan layanan JDIH yang maksimal kepada masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan telah dilaksanakannya sejumlah bimbingan teknis yang berkaitan dengan pengelolaan JDIH.
“JDIH Marves telah mengundang 7 k/l yang dikoordinasikan Kemenko Marves untuk mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum yang dihadiri narasumber oleh JDIHN selaku pembina Anggota JDIHN, hal ini bertujuan agar para Anggota JDIHN memiliki dasar pemahaman yang sama dalam hal pengelolaan dokumen dan informasi hukum,” ucap Karo Budi.
Langkah tersebut menurutnya merupakan suatu strategi yang dilakukan JDIH Marves untuk meningkatkan layanan informasi di hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang kemaritiman dan investasi. Informasi yang lengkap, akurat, mudah dan cepat di bidang kemaritiman dan Investasi.
“Layanan terbaik hanya bisa tercipta jika JDIH di 7 k/l yang dikoordinasikan oleh Kemenko Marves memiliki standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019” tutup Karo Budi.
Pada kesempatan tersebut Karo Hukum Budi juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukunganya dari anggota JDIHN dari 7 K/L yang dikoordinasikan oleh Kemenko Marves yaitu Kementerian PU PR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian ESDM, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal yg telah mendukung, sehingga keinginan untuk mengintegrasian sistem JDIHN dapat terwujud dengan baik ini merupakan suatu keinginan bersama.
Penghargaan ini bukan merupakan akhir perjuangan namun yang lebih penting bagaimana kita terus memberikan komitmen dan dedikasi untuk peningkatan layanan dan kemudahan bagi masyarakat pengguna jasa layanan. Lebih penting lagi bagaimana pada waktu yang akan datang terus bisa meningkat dan paling tidak mempertahankan penghargaan tersebut.
Kemenangan ini juga tidak terlepas dari bimbingan dan komitmen yg tinggi yg dilakukan oleh pimpinan di Setmenko. Bimbingan yang terus dilakukan oleh Kapus JDIHN BPHN juga memilikii andil yang sangat besar dalam melaksanakan kegiatan ini.
“Pada kesempatan ini secara khusus kami menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Bapak Menko Marves, Bapak Sesmenko, dan Kapus JDIHN BPHN dan seluruh Tim pendukung yang dengan sungguh-sungguh memberikan bimbingan dan dukungan sehingga penghargaan ini dapat diterima” ucap Karo Budi.
“Harapan yang akan terus dilakukan pada tahun 2021 JDIHN Kemenko Marves harus dan akan terus menggali potensi dengan berbagai inovasi terkini dan telah disiapkan strategi yang jitu agar layanan JDIH Kemenko Marves menjadi terdepan dalam urusan layanan informasi hukum” tambahnya.
Menurut Karo Budi upaya membangun kebersamaan dengan para Kepala Biro dan juga Sekretariat Deputi serta dukungan serta komitmen di antara para pegawai dan pimpinan Biro Hukum sangat penting agar dapat saling bekerja sama.
“Sekali lagi terima kasih dan melalui pemberian penghargaan ini kami tidak boleh berpuas diri namun kemenangan ini menjadi cambuk untuk bekerja lebih keras lagi” pungkasnya.