Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Undang - Undang

Undang-Undang Republik Indonesia No 10 Tahun 1997

Tentang Ketenaganukliran


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 10
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 10 April 1997
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 10 April 1997
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 23
Subjek : KETENAGALISTRIKAN
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Ketenagalistrikan
Lampiran :

-


Kelengkapan Data: